Sabtu, Juli 4, 2026

Enam Arahan Tegas Jokowi kepada Pj Kepala Daerah, Nomor 5 Diminta Hati-hati

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia.

Arahan itu ditegaskan Jokowi saat mengumpulkan penjabat kepala daerah di Istana Negara pada Senin (30/10/2023).

Arahan pertama, Jokowi mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan Uang Ratusan Juta kepada Petani di Grobogan, Untuk Apa?

“Pantau harga riil di pasar, turun ke lapangan. Jika ada masalah, lakukan intervensi seperti tadi saya sampaikan, subsidi angkutan bisa dilakukan,” kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (31/10/2023).

Kedua, Jokowi mendorong daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, pemberian bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat.

Baca Juga :  KKP dan TNI AL Sepakat Menjaga Laut, Pembongkaran Pagar Misterius Dipastikan Berlanjut

“Pemerintah kabupaten/kota memberikan 5 kg, rampung kalau bareng-bareng seperti itu, rakyat itu adem. Dan, saya titip, yang dibeli produk dalam negeri, utamanya (produk) UMKM kita,” ujarnya.

Arahan ketiga, Jokowi mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino.

Meski di beberapa daerah hujan telah turun, tetapi potensi kebakaran juga harus tetap diantisipasi.

Baca Juga :  Bawa Kertas Tentang Aturan Presiden Boleh Kampanye, Jokowi: Ini Saya Tunjukin, Jelas!

“(Kebakaran) masih kecil, segera selesaikan. Kalau kira-kira, diperkirakan tidak mampu menyelesaikan, segera sampaikan ke BNPB pusat,” ujarnya.

Arahan keempat, Jokowi mengingatkan dalam hal reformasi birokrasi.

Dia menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...