Sabtu, Oktober 3, 2026

Enam Arahan Tegas Jokowi kepada Pj Kepala Daerah, Nomor 5 Diminta Hati-hati

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia.

Arahan itu ditegaskan Jokowi saat mengumpulkan penjabat kepala daerah di Istana Negara pada Senin (30/10/2023).

Arahan pertama, Jokowi mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.

Baca Juga :  Jokowi Sampaikan Empat Kerja Sama Prioritas Indonesia-Asutralia

“Pantau harga riil di pasar, turun ke lapangan. Jika ada masalah, lakukan intervensi seperti tadi saya sampaikan, subsidi angkutan bisa dilakukan,” kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (31/10/2023).

Kedua, Jokowi mendorong daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, pemberian bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat.

Baca Juga :  Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD, Sempat Minta Bantuan untuk Berdiri

“Pemerintah kabupaten/kota memberikan 5 kg, rampung kalau bareng-bareng seperti itu, rakyat itu adem. Dan, saya titip, yang dibeli produk dalam negeri, utamanya (produk) UMKM kita,” ujarnya.

Arahan ketiga, Jokowi mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino.

Meski di beberapa daerah hujan telah turun, tetapi potensi kebakaran juga harus tetap diantisipasi.

Baca Juga :  Soal Bajingan Tolol, Rocky Gerung Sebut Publik Belum Ngerti Bedakan Kritik dan Dendam Pribadi

“(Kebakaran) masih kecil, segera selesaikan. Kalau kira-kira, diperkirakan tidak mampu menyelesaikan, segera sampaikan ke BNPB pusat,” ujarnya.

Arahan keempat, Jokowi mengingatkan dalam hal reformasi birokrasi.

Dia menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...