Jumat, September 11, 2026

Gubernur BI Mundur, Ini Ucapan Prabowo kepada Perry Warjiyo Usai 7 Tahun Mengabdi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Presiden Prabowo Subinato dikabarkan telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Gubernur BI Sementara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Di KTT AZEC Tokyo, Jokowi Paparkan Panduan Menghadapi Perubahan Iklim

Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima pemerintah dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah menerima keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, pemerintah akan segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut dengan menerbitkan ketetapan resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 60 Pati dan Pamen, Empat Irjen Jabat Kapolda Baru

Selanjutnya, posisi Gubernur Bank Indonesia akan diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Sesuai UU BI, yang selanjutnya akan menjabat sebagai Gubernur BI Sementara adalah Deputi Gubernur Senior. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” tutur Prasetyo.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...

Heboh Napi Cipinang Diduga Pesta Narkoba Sambil Joget-joget, Ditjenpas Terjunkan Timsus

Aliansi.co,Jakarta- Video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga sedang berpesta narkoba sambil berjoget-joget di dalam sel tahanan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi...