Sabtu, Oktober 3, 2026

Gubsu Edy Rahmayadi Singgung Penanganan Begal di Medan: Jangan Dikit-dikit Polisi, Dikit-dikit TNI!

WIB

Aliansi.co, Medan- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyinggung soal penanganan begal di Kota Medan dan sekitarnya yang menjadi polemik saat ini.

Dia meminta pentingnya bagi seorang kepala daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi dalam acara silaturahmi Forkopimda Sumut dan masyarakat, melalui unggahan video di Instagram pribadinya, Rabu (19/7/2023).

Baca Juga :  Aparat Gabungan TNI-Polri Dihujani Tembakan saat Jaga Salat Tarawih di Puncak Jaya, Dua Orang Gugur

“Ada satu ketentuan, jangan dikit-dikit polisi, dikit-dikit TNI!” kata Edy Rahmyadi dalam video unggahannya, dikutip Kamis (20/7/2023).

Menurut Edy, TNI boleh bergerak apabila sudah terjadi darurat militer.

Demikian juga polisi bergerak apabila terjadi darurat sipil.

“Jadi kalau tertib sipil, ya Satpol PP. Dianggarkan itu di APBD dan keluarkan Satpol PP, berantem kau sama penjahat-penjahat itu, kalau mati kau nanti,” kata Edy yang disambut tepuk tangan.

Baca Juga :  Buntut Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Dijebloskan ke Tahanan Militer Puspom TNI

Edy kemudian menunjukkan Perpu soal operasi yang menjadi kewenangan TNI, Polri, Bupati hingga Gubernur.

Dalam Perpu tersebut, kata dia, tindakan menembak seseorang harus berdasarkan putusan pengadilan.

“Terus kalau polisi, polisi pun nembak dor…dor…dor… tidak harus kepala, kaki itu,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...