İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Hakul Yakin Pertamax Oplosan Tak Beredar Lagi, Jaksa Agung: Bukan Iklan, Insya Allah 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara soal Pertamax oplosan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Burhanuddin mengaku, temuan BBM Pertamax oplosan oleh jajarannya itu, terjadi pada periode 2018 sampai 2023.

Karena itu, dia hakul yakin jika BBM Pertamax yang saat ini beredar sudah sesuai standar mutu.

“Ini bukan iklan, Insya Allah jaminan mutu. Kita punya satu Pertamina yang bagus dan tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaganya,” kata Burhanuddin dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2023, One Way hingga Gage Disiapkan dari GT Kalikangkung-Jakarta 

Burhanuddin juga mengklaim bahwa bahan bakar produksi Pertamina saat ini sudah sesuai dengan spesifikasi.

Menurutnya, bahan bakar yang merupakan benda habis pakai, maka stok penggunaannya paling lama 21-23 hari.

“Jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024,” katanya.

Baca Juga :  Dari Medan Terbang ke Afrika, Jokowi Bawa Spirit Konferensi Bandung

Namun, Burhanuddin mengakui jika dalam kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga, adanya tindakan pidana korupsi terkait manipulasi harga.

Dia menyebut modus korupsi para tersangka yakni dengan melakukan pembelian Ron 88 atau premium, dan Ron 90 alias pertalite dengan harga Ron 92 atau pertamax.

“Selanjutnya dilakukan penyimpanan di depo milik PT Orbit Terminal Merak dan dilakukan blending sebelum didistribusikan atau dipasarkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jokowi Akan Segera Reshuflle Kabinet, Siapa Menteri yang Terdepak?

Namun ia menyampaikan, perbuatan yang dilakukan para tesangka tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina.

“Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...