Sabtu, Oktober 3, 2026

Hasrat Prihatin Rugi Usaha PT Jakpro Tembus Rp 701 Miliar

WIB

Dia mengatakan kesedihan dan keprihatinan seluruh masyarakat Jakarta menjadi makin relevan atas kondisi rugi usaha yang dialami PT. Jakpro.

Alasannya, kata dia, karena kerugian Rp 701 miliar ini tidak hanya berdampak pada keuangan perusahaan, tetapi mungkin juga pada berbagai proyek dan layanan yang dikelola oleh Jakpro.

“Keberlanjutan pembangunan infrastruktur, pemeliharaan aset, serta berbagai program strategis yang direncanakan untuk kemajuan Jakarta bisa saja terhambat,” kata pria yang akrab disapa SGY ini.

Baca Juga :  Heru Budi Kembali Lantik dan Kukuhkan 203 Pejabat Eselon DKI, Paling Banyak ASN Dinas Kesehatan

SGY menyebut kerugian usaha PT Jakpro tersebut jelas ironis, sebab melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, BUMD Perseroda PT. Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Dia mengungkapkan pada tahun 2023 saja Pemprov DKI Jakarta memberikan PMD kepada PT. Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp 1,4 triliun dari total permintaan PMD 2023 sekitar Rp 2,4 triliun.

Seharusnya, kata SGY, pemberian PMD dari Pemprov DKI Jakarta bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau dividen.

Baca Juga :  Kasatpol PP Nonaktif Jaksel Buka Suara Soal Pencopotan Jabatannya

Akan tetapi PT Jakpro malah mencetak rugi usaha pada tahun buku 2023 hingga mencapai Rp 701 miliar.

“Boleh jadi rugi usaha ini masih terus terjadi pada tahun buku 2024 dan seterusnya,” bebernya.

Dalam situasi seperti ini, lanjutnya, masyarakat Jakarta berhak mengetahui penyebab dari kerugian tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Baca Juga :  Heru Budi Akan Kumpulkan Istri-Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online

Oleh karenanya, dia menekankan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan DPRD DKI Jakarta, serta PT. Jakpro harus segera menjelaskan kepada seluruh masyarakat Jakarta penyebab kerugian ini.

Ia pun berharap semua pihak termasuk seluruh masyarakat Jakarta perlu memberikan perhatian serius atas masalah ini.

“Tujuannya agar PT. Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat ibu kota,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...