Sabtu, Oktober 3, 2026

Kaget Disuruh Foto Telanjang, Finalis Miss Universe 2023 Lapor Polisi, Begini Kronologinya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Salah seorang Finalis Universe Indonesia 2023 inisial N, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Laporan dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA ditujukan kepada organisasi Miss Universe Indonesia di bawah naungan PT CSK.

“Setelah berkonsultasi dengan Kasubdit bagian Renata, kami juga berdiskusi dengan para korban ya, kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata Mellisa Anggraeni kuasa hukum N kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Kerap Dipinang Parpol, Ayu Ting Ting Nolak Mentah-mentah: Bikin Pusing 

Mellisa mengatakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.

Saat itu, N dan para finalis lain kaget karena diminta untuk melakukan pemeriksaan tubuh atau body checking.

Di ruangan pemeriksaan tubuh itu terdapat sejumlah laki-laki yang turut mengamati mereka.

Selain itu, mereka juga difoto dalam kondisi tidak menggunakan busana alias telanjang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buka Hotline Pengaduan Penanganan Kasus hingga Keluhan Penyidik

“Body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami terpukul, merasa martabatnya dihinakan,” kata Mellisa.

Meski dikategorikan pelecehan non fisik, menurut Mellisa, tindakan tersebut sudah termasuk kekerasan seksual.

Dia mengaskan memaksa seseorang memperlihatkan alat vital merupakan kekerasan seksual.

“Kemudian ada pasal 14 dan atau pasal 15 yang berhubungan mengambil gambar atau foto seseorang tanpa kehendaknya juga diatur di dalam UU,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan Puluhan Ormas Deklarasi Jaga Jakarta, Ada GRIB hingga Kembang Latar

Mellisa mengaku melaporkan beberapa orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.

Namun, ia enggan mengungkapkan identitas orang-orang yang dilaporkan tersebut.

“Karena ini sebuah organisasi, maka orang-orang yang bertanggung jawab, dalam hal ini Miss Universe Indonesia atau MUID, di bawah naungan PT CSK, orang-orang yang bertanggung jawab di sini akan diminta keterangannya nanti,” tegas Mellisa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...