Aliansi.co, Jakarta– Aksi penutupan patung Bunda Maria dengan terpal warna biru, viral di media sosial.
Viralnya video penutupan patung Bunda Maria karena disebut atas paksaan suatu Ormas.
Penutupan patung besar Bunda Maria yang diunggah akun bernama @Midjan_La_2 di Twiter, terjadi di Kulonprogo, Jawa Tengah, pada Kamis (23/3/2023).
Dalam video terlihat sejumlah orang bersama dengan polisi juga tampak berfoto di depan patung besar Bunda Maria yang telah ditutupi terpal tersebut.
Lalu pada narasi yang dituliskan akun tersebut, disebutkan bahwa penutupan itu menyusul adanya ormas Islam yang mengaku tidak nyaman atas keberadaan patung Bunda Maria lantaran dianggap menganggu ibadah umat Islam selama bulan Ramadhan.
Adapun narasi ini disebut disampaikan oleh Polsek Lendah.
“Polsek Lendah menyebut, penutupan dilakukan menyusul kedatangan ormas Islam yang menyampaikan ketidaknyamanan dengan keberadaan patung tersebut.”
“Patung Bunda Maria dianggap mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al Barokah di masa ramadhan tahun ini, semoga kita tidak terpecah belah, mari saling menjaga isu2 agama yang akan marak bermunculan menjelang pemilu 2024,” tulis akun tersebut.
Setelah heboh, Polres Kulonprogo langsung menggelar konferensi pers untuk meluruskan narasi yang beredar.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan video penutupan patung Bunda Maria itu terjadi di sebuah rumah doa yang berlokasi di Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulomprogo.
Fajarini menjelaskan penutupan patung Bunda Maria ini lantaran lokasi rumah doa belum resmi dibuka untuk umum.
Hal ini lantaran pihak pemilik rumah doa masih belum selesai untuk mengurus dan bersosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulannya domisilinya berada di Jakarta, menyampaikan ke adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut ada patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal.”
“Inisiatif penutupan dengan terpal tersebut adalah dari pemilik rumah doa,” katanya dikutip dari akun Instagram, @polreskulonprogo.
Lalu terkait informasi yang beredar di masyarakat, Fajarini menegaskan bahwa itu adalah kesalahpahaman dari anggota Polres Kulonprogo yang menulis laporan.
Pada prinispnya, Fajarini menjelaskan sosialisasi terkait pembangunan rumah doa perlu dilakukan oleh pihak pemilik ke masyarakat, tokoh, dan FKUB.
Terkait rumah doa ini, Fajarini mengungkapkan sosialisasi akan kembali dilakukan setelah Lebaran 2023.
“Tentunya dengan sosialisasi ke masyarakat sehingga ke depannya tidak ada gejolak,” kata Fajarini.
Kemudian, Fajarini juga menegaskan tidak ada tekanan dari ormas manapun terkait penutupan patung Bunda Maria tersebut.
“Lalu jika ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman warga Kulonprogo akan kami tindak,” tegasnya.