Aliansi.co, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) dan sanksi bagi pejabat ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI, yang doyan pamer harta.
“Iya, saya sudah berencana (terbitkan Ingub),” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Senin (3/4/2023).
Ia menyatakan, setelah satu bulan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI telah berulang kali memberikan himbauan kepada para pejabat DKI Jakarta agar tidak pamer harta.
“Saya menjabat 1 bulan di sini saya sudah menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat. Saya kumpulkan eselon II dan eselon III, saya sudah jelaskan (jangan memamerkan harta kekayaan),” kata Heru.
Ingub dan sanksi yang akan dterbitkan Heru Budi menyusul hebohnya pemberitaan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy yang pamer harta di media sosial.
Buntutnya, Massdes bolak balik diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.
“Sementara masih (diperiksa) yang bersangkutan,” ujar Deden di Balai Kota Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Ia menegaskan, dalam pemeriksaan tersebut hanya Masdes yang diperiksa.
Inspektorat belum melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri Massdes.
“Kita akan kembangkan sesuai dengan perkembangannya, kalau misal dirasa perlu dihadirkan pihak-pihak terkait tentu kita hadirkan,” sambung Deden.