İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Hukum Siswa Belajar di Lantai, Guru Tega di Medan Dinonaktifkan, Begini Sosoknya

WIB

Aliansi.co, Medan– Seorang siswa SD di Medan dihukum gurunya dengan belajar di lantai selama 3 hari.

Siswa kelas 4 SD Abdi Sukma itu dihukum oleh guru wali kelasnya hanya gegara menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Kasus guru tega hukum murid belajar di lantai ini pun viral di media sosial dan membuat murka pihak yayasan sekolah Abdi Sukma.

Baca Juga :  Takut Nilai Jelek Jadi Alasan Siswa SMP di Grobogan Pasrah Digagahi Bu Guru Cantik

Buntutnya, guru inisial H itu dinonaktifkan oleh pihak yayasan.

Pasalnya, hukuman belajar di lantai kepada siswa yang belum bayar SPP, bukan kebijakan yayasan.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, H telah dinonaktifkan sebagai pengajar di yayasan Abdi Sukma.

“Kami yayasan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” katanya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Heboh Video Syur Mirip Karyawati Staycation di Cakarang, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Ahmad mengaku kecewa atas perbuatan H yang telah mencoreng citra guru dan yayasan hingga viral se-Indonesia.

“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini seluruh Indonesia tahu, padahal tidak ada aturan tertulis dari kami yayasan, semua siswa mau bayar atau tidak harus ikut belajar, begitu saya bilang ke guru,” katanya.

Belakangan, sosok guru H terungkap usai video aksinya menghukum siswa belajar di lantai beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Viral Ngangkang Pamer Kemaluan, Cewe Bule Ditangkap Imigrasi Bali

Sosok guru tega itu diketahui bernama Haryati.

Dalam cuplikan video yang beredar, Haryati terlihat adu mulut dengan seorang wanita yang merupakan orang tua siswa yang dihukum.

Haryati tampak merasa tak bersalah atas aturan yang dibuatnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...