Aliansi.co, Medan– Seorang siswa SD di Medan dihukum gurunya dengan belajar di lantai selama 3 hari.
Siswa kelas 4 SD Abdi Sukma itu dihukum oleh guru wali kelasnya hanya gegara menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.
Kasus guru tega hukum murid belajar di lantai ini pun viral di media sosial dan membuat murka pihak yayasan sekolah Abdi Sukma.
Buntutnya, guru inisial H itu dinonaktifkan oleh pihak yayasan.
Pasalnya, hukuman belajar di lantai kepada siswa yang belum bayar SPP, bukan kebijakan yayasan.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan mengatakan, H telah dinonaktifkan sebagai pengajar di yayasan Abdi Sukma.
“Kami yayasan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,” katanya kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).
Ahmad mengaku kecewa atas perbuatan H yang telah mencoreng citra guru dan yayasan hingga viral se-Indonesia.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi ini seluruh Indonesia tahu, padahal tidak ada aturan tertulis dari kami yayasan, semua siswa mau bayar atau tidak harus ikut belajar, begitu saya bilang ke guru,” katanya.
Belakangan, sosok guru H terungkap usai video aksinya menghukum siswa belajar di lantai beredar luas di media sosial.
Sosok guru tega itu diketahui bernama Haryati.
Dalam cuplikan video yang beredar, Haryati terlihat adu mulut dengan seorang wanita yang merupakan orang tua siswa yang dihukum.
Haryati tampak merasa tak bersalah atas aturan yang dibuatnya.