Aliansi.co, Jakarta- Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengaku akan membantu KPK menangkap para buronan kasus korupsi yang diduga masih berada di dalam negeri.
Termasuk, Harun Masiku mantan kader PDI-P yang menghilang sejak tahun 2020 usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Ada data perlintasan menunjukkan bahwa yang bersangkutan berada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan,” kata Krishna Murti di Gedung KPK, Senin (7/8/2023).
Krishna mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan KPK untuk membantu penangkapan para buron korupsi KPK
Dalam upaya untuk menangkap Harun Masiku dan dua buron korupsi lainnya, yaitu Paulus Tannos dan Kirana Kotama, Polri siap memberikan bantuan teknis yang diperlukan KPK.
Nama Harun Masiku sendiri telah menjadi melegenda dalam penanganan kasus KPK terkait suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.
Meski terindikasi terlibat dalam kasus tersebut, sosok Harun Masiku belum tampak di publik sejak Januari 2020.
Pihak KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, dengan diduga menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Harun Masiku juga diduga terlibat dalam kasus suap bersama Agustiani Tio Fridelina, yang saat itu juga tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.