Kamis, Desember 12, 2024

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, JPU: Hal yang Meringankan Tidak Ada

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut pidana mati.

Jaksa penuntut umum menyatakan Teddy Minahasa terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan, hingga menikmati hasil penjualan sabu-sabu.

“Menuntut mejelis hakim supaya menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa dengan pidana mati,” kata salah satu JPU Iwan Ginting di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Tragis! Hasanuddin Tewas Usai Disiksa Oknum Sekuriti Ancol Selama 4 Jam

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa  terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Jaksa mengatakan Teddy Minahasa Putra bersama-sama dengan Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif dan Linda Pujiastuti alias Anita telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana jual beli narkotika jenis sabu.

 “Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika,” kata jaksa.

Baca Juga :  Tak Terima Dikeluarkan dari Grup WA, Pemuda di Bandung Bunuh Admin Geng Motor

“Berdasarkan hasil persidangan, terdakwa berupaya mencari keuntungan pribadi mereka melakukan menghilangkan barang bukti dan melakukan penjualan terhadap bandar narkoba, sehingga apa yang mereka lakukan adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum,” lanjut JPU dalam persidangan.

JPU juga menjelaskan dari fakta persidangan, terdakwa Teddy Minahasa dianggap telah menghianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Gegara Kursi Pengacara, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan Ricuh
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...