Minggu, November 10, 2024

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, JPU: Hal yang Meringankan Tidak Ada

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut pidana mati.

Jaksa penuntut umum menyatakan Teddy Minahasa terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan, hingga menikmati hasil penjualan sabu-sabu.

“Menuntut mejelis hakim supaya menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa dengan pidana mati,” kata salah satu JPU Iwan Ginting di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Untung Rp 50 Juta, Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Beli Motor hingga HP Keren Berbagai Merk

Jaksa menilai, Irjen Teddy Minahasa  terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu.

Jaksa mengatakan Teddy Minahasa Putra bersama-sama dengan Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif dan Linda Pujiastuti alias Anita telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana jual beli narkotika jenis sabu.

 “Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika,” kata jaksa.

Baca Juga :  Dilarang Ikut Muscab Peradi Jakarta Selatan, Puluhan Advokat Pemegang Kartu DPN Geruduk Panitia

“Berdasarkan hasil persidangan, terdakwa berupaya mencari keuntungan pribadi mereka melakukan menghilangkan barang bukti dan melakukan penjualan terhadap bandar narkoba, sehingga apa yang mereka lakukan adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum,” lanjut JPU dalam persidangan.

JPU juga menjelaskan dari fakta persidangan, terdakwa Teddy Minahasa dianggap telah menghianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  4 Perwira Polri Naik Pangkat, 3 Kombes Pecah Bintang, Berikut Penugasannya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...