Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mendorong masyarakat untuk menjadi pelopor dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Upaya tersebut difokuskan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba serta peningkatan pemahaman terkait administrasi dan permasalahan pertanahan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, saat membuka kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kantor Kecamatan Cilandak, Kamis (11/6).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Penanganan Kasus Pertanahan”.
Dedi mengatakan, Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun budaya hukum yang dimulai dari lingkungan keluarga.
“Kelompok Keluarga Sadar Hukum memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun budaya hukum yang dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dedi, keluarga merupakan unit terkecil dalam kehidupan bermasyarakat yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk kesadaran hukum.
Karena itu, penguatan pemahaman hukum di tingkat keluarga diyakini akan memberikan dampak positif yang luas bagi lingkungan sekitar.
Ia menegaskan, keluarga harus menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui penguatan nilai-nilai agama, pendidikan karakter, dan pengawasan terhadap anggota keluarga.
“Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui penguatan nilai agama, pendidikan karakter, dan pengawasan yang baik terhadap anggota keluarga. Selain itu, kesadaran hukum dalam bidang pertanahan juga perlu terus ditingkatkan,” tuturnya.
Dedi berharap puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta anggota Kadarkum yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarluaskan informasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, tertib dalam administrasi, serta semakin sadar hukum dan menghormati hak asasi manusia,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Cilandak, Teguh Afriyanto, mengungkapkan bahwa wilayahnya telah memiliki komunitas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang berpusat di Kelurahan Pondok Labu dan aktif melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Teguh, keberadaan komunitas tersebut telah membuahkan prestasi dengan meraih Juara Pertama Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat Jabodetabek di bawah pembinaan Polda Metro Jaya.
Selain isu narkoba, Teguh juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam pelayanan administrasi pertanahan.
Ia mengingatkan para Ketua RT, RW, serta aparatur kelurahan agar cermat memeriksa seluruh persyaratan yang diajukan masyarakat, terutama dalam proses penerbitan surat pengantar dan dokumen PM1.
“Kemudian terkait tertib administrasi, khususnya masalah pertanahan, saya mengingatkan kepada para Ketua RT dan RW yang memberikan pelayanan pertama kepada masyarakat melalui surat pengantar, serta pihak kelurahan yang mengeluarkan surat PM1, agar benar-benar teliti dalam memeriksa persyaratan yang diajukan oleh pemohon,” katanya.
Teguh berharap materi yang diperoleh peserta dalam kegiatan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat luas sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Intinya dalam kegiatan ini, saya berpesan untuk semua warga yang hadir, agar menyebarluaskan materi dalam kegiatan ini. Sehingga, nantinya lingkungan semakin aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya.
