Sabtu, Oktober 17, 2026

Tutupi Saluran Air, Bangunan Liar di Cipete Utara Dibongkar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Puluhan petugas menertibkan bangunan liar yang berdiri di Jalan Nangka, RT 02/05, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penertiban dilakukan setelah warga mengeluhkan keberadaan bangunan tersebut karena berdiri di atas fasilitas umum.

Bangunan semi permanen yang rencananya akan difungsikan sebagai warung itu dinilai mengokupasi lahan publik serta menutup saluran air.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi drainase dan berpotensi memicu genangan saat hujan.

Lurah Cipete Utara Rocky A Tarigan mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disampaikan melalui pengurus RT setempat.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 RI, Jalur Sepeda hingga Taman di Setiabudi Dipercantik

“Kami tertibkan karena memang bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui pengurus RT,” kata Rocky saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1) 2026).

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, bangunan berukuran sekitar 2 x 7 meter itu dinyatakan melanggar ketentuan karena menutup saluran air dan menggunakan ruang terbuka yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Secara aturan jelas melanggar. Bangunan tersebut menutup saluran air dan berpotensi mengganggu fungsi drainase lingkungan,” ujar Rocky.

Baca Juga :  Tertibkan Bangunan Liar, Lurah Cipete Utara Diteror Surat Terbuka

Ia menegaskan, bangunan liar tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Rocky, penertiban ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, khususnya dalam upaya pencegahan banjir.

“Penertiban ini sejalan dengan upaya pencegahan banjir yang saat ini terus digencarkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan,” katanya.
Rocky pun mengimbau warga agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, terutama saluran air.

Baca Juga :  Pramono Pasang Target Jakarta Jadi Kota Global Jelang Usia 500 Tahun

“Kami mengimbau warga untuk mematuhi aturan dan prosedur yang ada. Salah satu pemicu banjir adalah bangunan yang berdiri di atas saluran air,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Kasiyati mengapresiasi langkah cepat kelurahan dalam merespons keluhan warga.

Ia menilai penertiban tersebut dapat membuat lingkungan sekitar menjadi lebih tertib dan nyaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah karena sudah merespons langsung keluhan warga. Kami berharap lahan ini bisa ditata menjadi taman agar tidak terlihat kumuh lagi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...