Kamis, April 16, 2026

Tutupi Saluran Air, Bangunan Liar di Cipete Utara Dibongkar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Puluhan petugas menertibkan bangunan liar yang berdiri di Jalan Nangka, RT 02/05, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penertiban dilakukan setelah warga mengeluhkan keberadaan bangunan tersebut karena berdiri di atas fasilitas umum.

Bangunan semi permanen yang rencananya akan difungsikan sebagai warung itu dinilai mengokupasi lahan publik serta menutup saluran air.

Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi drainase dan berpotensi memicu genangan saat hujan.

Lurah Cipete Utara Rocky A Tarigan mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang disampaikan melalui pengurus RT setempat.

Baca Juga :  Disaksikan Wali Kota, Warga Pinang Ranti Deklarasi Stop BAB Sembarangan

“Kami tertibkan karena memang bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk melalui pengurus RT,” kata Rocky saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1) 2026).

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, bangunan berukuran sekitar 2 x 7 meter itu dinyatakan melanggar ketentuan karena menutup saluran air dan menggunakan ruang terbuka yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Secara aturan jelas melanggar. Bangunan tersebut menutup saluran air dan berpotensi mengganggu fungsi drainase lingkungan,” ujar Rocky.

Baca Juga :  Tertibkan Bangunan Liar, Lurah Cipete Utara Diteror Surat Terbuka

Ia menegaskan, bangunan liar tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Rocky, penertiban ini juga merupakan bagian dari komitmen pihak kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, khususnya dalam upaya pencegahan banjir.

“Penertiban ini sejalan dengan upaya pencegahan banjir yang saat ini terus digencarkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan,” katanya.
Rocky pun mengimbau warga agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, terutama saluran air.

Baca Juga :  Serobot Saluran Air, Belasan Bangli di Taman Cilandak Dibuldoser hingga Rata Tanah

“Kami mengimbau warga untuk mematuhi aturan dan prosedur yang ada. Salah satu pemicu banjir adalah bangunan yang berdiri di atas saluran air,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Kasiyati mengapresiasi langkah cepat kelurahan dalam merespons keluhan warga.

Ia menilai penertiban tersebut dapat membuat lingkungan sekitar menjadi lebih tertib dan nyaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah karena sudah merespons langsung keluhan warga. Kami berharap lahan ini bisa ditata menjadi taman agar tidak terlihat kumuh lagi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...