Aliansi.co, Jakarta- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa kebijakan kenaikan gaji bagi para (Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri sudah dihitung matang-matang.
Jokowi menegaskan bahwa besaran kenaikan gaji aparatur negara tersebut sesuai dengan situasi perekonomian negara.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin (8/1/2024).
“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikkan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube Setpres, Senin (8/1/2024).
Salah satu pertimbangan yang disebut Jokowi, adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.
Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.
Ia berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat.
Jokowi menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.
“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.