Minggu, November 10, 2024

Jokowi Tahu Dikatai Bajingan oleh Rocky Gerung, Mahfud: Remeh Aja, Ngapain Dilaporin

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Meski tahu dikatai bajingan oleh Rocky Gerung, Presiden Jokowi tidak akan melaporkan akademis tersebut ke polisi.

Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud Md kepada awak media di Komplek Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Mahfud mengatakan, bagi Jokowi pernyataan bajingan yang disebut Rocky Gerung adalah hal yang remeh.

“Ini Pak Jokowi nggak mau lapor karena bagi Pak Jokowi remeh aja, ngapain dilaporin,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Buka IISF 2024, Jokowi Ungkap Strategi Penanganan Perubahan Iklim

Mahfud menyebut jika pasal yang akan dijeratkan kepada Rocky Gerung merupakan delik aduan, Jokowi sendirilah yang harus melaporkan.

Namun jika delik biasa, siapa pun bisa melaporkan Rocky Gerung.

“Bisa saja kalau melapor. Tapi Istana nggak ngelapor. Kalau deliknya aduan, itu harus Pak Jokowi sendiri yang lapor. Seperti Pak SBY dulu kan laporkan Eggi Sudjana, kalau nggak salah tuduhan pemberian hadiah mobil dari Korea kan. Lalu Zaenal Ma’arif juga oleh pengadilan dihukum,” beber Mahfud.

Baca Juga :  Polri Minta Warga Lapor Bila Tinggalkan Rumah Selama Libur Nataru, Untuk Apa?

“Kalau yang bukan delik aduan, itu tidak perlu Pak Jokowi,” sambungnya.

Diketahui Tim Badan Bantuan Hukum PDI Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri.

Rocky Gerung dipolisikan karena dianggap telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan terhadap Presiden Jokowi.

“Kami pagi ini  lengkap satu tim yakni maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” kata Tim Hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L Tobing kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (2/7/2023).

Baca Juga :  Ternyata Jokowi Tahu Oknum Kejaksaan yang Bermain Proyek dan Bisnis Barang Seludupan

“Kenapa dilaporkan, kami mendengar, melihat, dan hari ini kami mencatat beberapa pelanggaran hukum yang kami duga dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” sambungnya.

Setelahnya, Politisi PDIP Ferdinand Hutahaean juga melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.

Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...