Aliansi.co,Jakarta – Penolakan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terhadap tim Ombudsman RI saat hendak melakukan inspeksi mendadak (sidak) justru menjadi awal terungkapnya dugaan keberadaan “cluster mewah” yang dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Temuan tersebut terungkap saat Ombudsman RI melakukan sidak untuk mengawasi pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan mengatakan, timnya datang dengan membawa surat tugas resmi untuk melakukan pengawasan.
Namun, saat hendak masuk ke area blok hunian WBP, tim justru ditolak oleh petugas yang berjaga.
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” ujar Syafrida dalam keterangan persnya, Senin (28/9/2026).
Menurut Syafrida, penolakan tersebut membuat tim Ombudsman melakukan pengamatan di sekitar area Lapas.
Dari pengamatan itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang diduga menjadi tempat tinggal WBP.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan yang terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah cluster. Di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ungkapnya.
Tim Ombudsman kemudian bertemu dengan salah satu penghuni rumah yang mengaku sebagai WBP Lapas Kelas IIA Cibinong.
Namun, sebelum dapat menggali informasi lebih lanjut, petugas Lapas disebut menghalangi tim Ombudsman berkomunikasi dengan penghuni tersebut.
Berdasarkan pengamatan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 bangunan rumah di area tersebut.
Sejumlah kendaraan, termasuk mobil mewah, juga terlihat terparkir di sekitar lokasi.
Ketika tim Ombudsman berhasil masuk ke salah satu bangunan, mereka menemukan fasilitas yang menyerupai hunian apartemen.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, satu kamar, televisi, kulkas, meja makan, sofa, serta fasilitas lainnya.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran atau fitness dengan perlengkapan yang cukup lengkap.
Bahkan, terdapat pembangunan simulator golf yang masih berlangsung di area tersebut.
Selain persoalan fasilitas, Ombudsman menemukan adanya kerentanan keamanan di lingkungan Lapas Cibinong.
Pada bagian belakang deretan rumah tersebut terdapat akses keluar yang tidak terkunci dan terhubung langsung dengan area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Kondisi tersebut dinilai menjadi celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan untuk keluar-masuk dari area Lapas tanpa pengawasan yang memadai.
“Semakin dihalangi semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi,” tandasnya.
