Aliansi.co, Padang- Aksi persekusi terhadap dua pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berbuntut panjang.
Polda Sumatera Barat langsung melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka sebagai pelaku persekusi yang viral di media sosial itu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, dari bukti-bukti CCTV hingga rekaman video saat kejadian, ada beberapa pelaku yang akan ditetapkan pihaknya sebagai tersangka.
“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari sampai dapat, ” katanya kepada wartawan Jumat (14/4/2023).
Saat ini, kata dia, penyelidikan kasus tersebut telah ditangani Polres Pesisir Selatan. Polisi masih terus mendalami guna mengarahkan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus itu.
“Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku,” kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan mengaku telah meminta personil reskrim Polres Pesisir Selatan mempercepat penyelidikan kasus persekusi pemandu karaoke tersebut.
“Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespon cepat,” ujar dia.
Dia mengungkapkan peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam. Polisi akan melakukan tindakan tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.
“Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani,” kata dia.