İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar

WIB

Aliansi.co, Padang- Aksi persekusi terhadap dua pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berbuntut panjang.

Polda Sumatera Barat langsung melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi sejumlah nama calon tersangka sebagai pelaku persekusi yang viral di media sosial itu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, dari bukti-bukti CCTV hingga rekaman video saat kejadian, ada beberapa pelaku yang akan ditetapkan pihaknya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Sadis, Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Alasan Terbakar Cemburu

“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari sampai dapat, ” katanya kepada wartawan Jumat (14/4/2023).

Saat ini, kata dia, penyelidikan kasus tersebut telah ditangani Polres Pesisir Selatan. Polisi masih terus mendalami guna mengarahkan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus itu.

“Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku,” kata dia.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Penganiaya Siswa SMP di Cilacap Dijerat Pasal Berlapis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan mengaku telah meminta personil reskrim Polres Pesisir Selatan mempercepat penyelidikan kasus persekusi pemandu karaoke tersebut.

“Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespon cepat,” ujar dia.

Dia mengungkapkan peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam. Polisi akan melakukan tindakan tegas apabila terdapat unsur kekerasan seksual yang dialami korban.

Baca Juga :  Momen Gubsu Edy Rahmayadi Sindir Kepala Daerah Tembak Begal di Medan

“Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...