Kamis, September 19, 2024

Kapolda Maluku Tegas, Anak Ketua DPRD Ambon yang Pukuli Remaja hingga Tewas Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

WIB

Aliansi.co, Ambon- Polda Maluku memastikan tak pandang bulu memproses hukum terhadap anak Ketua DPRD Kota Ambon yang melakukan penganiayaan seorang remaja hingga tewas.

Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif menegaskan bahwa pihaknya langsung menetapkan AT (25), anak Ketua DPRD Kota Ambon sebagai tersangka penganiyaan pada Senin (31/7/2023) kemarin.

Latif menyatakan bahwa AT juga langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan remaja inisial RRS (15).

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Latif menyebut anak orang nomor satu di DPRD Ambon itu ditahan usai menjalani pemeriksaan seperti pelaku kriminal lainnya.

Ia pun menegaskan kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban RRS meninggal dunia.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” kata Latif kepad wartawan, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga :  Viral Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal jadi Tersangka, KPK: Masih Proses Lidik

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua sama di mata hukum,” lanjutnya.

Latif menambahkan, masyarakat diimbau tetap tenang menyikapi peristiwa ini.

Ia menegaskan, perkara penganiayaan berujung kematian ini telah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami mengimbau masayarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  Connie Bakrie Dilaporkan Sana-sini Buntut Tuding Polisi Punya Akses Sirekap
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...