Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengemukakan saat ini Satgas TPPO Polri terus bergerak melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Polri juga telah membawa isu kejahatan ini dalam forum internasional SOMTC yang diselenggarakan beberapa waktu lalu,” kata Kapolri dalam akun instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, seperti dikutip Jumat (23/6/2023).
Listyo berharap dengan kerjasama lintas negara yang baik, dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dia menyatakan pihaknya berkomitmen akan terus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, terutama yang rentan menjadi korban.
“Mari bersama kita cegah dan lawan TPPO,” imbuh Listyo Sigit.
Ratusan Tersangka Berhasil Dibekuk
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hingga Kamis (23/6/2023), satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu telah menangkap 580 tersangka.
Sebagian besar para tersangka mengiming-imingi para korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Para korban diiming-imingi gaji tinggi.