Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian.
Hal itu diungkapkan Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Polri, Komjen Ahmad Dofiri dalam sambutannya saat peringatan Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) RI, di Jakarta.
“Bahwa dalam kurun 15, tahun terakhir, kasus kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang mendominasi laporan yang masuk,” katanya, pada Jumat (4/10/2024).
Dia mengatakan, kondisi ini mendorong Polri untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
“Dengan dibentuknya Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diharapkan penanganan kasus-kasus ini dapat lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya.
Dofiri pun menyinggung peran polwan dalam upaya pemberantasan kekerasan berbasis gender.
Menurutnya, kepekaan dan empati yang dimiliki polwan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada korban.
Selain itu, polwan juga diharapkan mampu menjadi role model bagi masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Saya berharap seluruh polwan dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya dalam menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender,” ujarnya.
Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara,” sambungnya.