Kamis, Juli 16, 2026

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Digarap Tim Khusus

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk melanjutkan penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah (FA).

Bersamaan dengan itu, Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang guna menangani penyidikan terhadap perkara Febrie Ardiansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penerbitan tiga sprindik merupakan tindak lanjut setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan Agung.

Anang menegaskan, penerbitan sprindik tersebut sekaligus memastikan status hukum Febrie Ardiansyah tetap sebagai tersangka sebagaimana telah ditetapkan sebelumnya oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.

Baca Juga :  Heboh di Medsos Beredar Uang Mutilasi Pecahan Rp 100 Ribu, Begini Ciri-cirinya

“Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik Nomor 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri,” ujar Anang dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, sejak sprindik diterbitkan, seluruh tindakan penyidikan yang bersifat pro justicia telah menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  DPR Dorong Kejagung Bersih-bersih BUMN, Ungkit Kasus Korupsi PT Waskita Karya

“Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan,” katanya.

Selain mengambil alih proses penyidikan, lanjut Anang, Kejaksaan Agung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan penyidik untuk mengusut perkara tersebut.

Adapaun anggota tim, kata dia, merupakan personel yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Lepas Jabatan Jampidsus, Polri Jerat Febrie Ardiansyah dengan Pasal Korupsi dan TPPU

Tim khusus itu diharapkan mampu mempercepat penyidikan terhadap tiga perkara yang menjerat Febrie Ardiansyah, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Krakatau, dugaan korupsi proyek PLTU PLN yang menyebabkan blackout, serta dugaan korupsi pada pengelolaan PT ASABRI.

“Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan sinergi bersama Polri dan KPK selama penanganan perkara berlangsung,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...