İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Maret 15, 2025

Kejati Ungkap Modus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta, Modal Foto Penari Cair Rp15 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengungkap modus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta yang hanya bermodalkan foto penari cair Rp 15 miliar.

Modus ini terungkap, saat Kejati DKI mengumumkan tiga tersangka kasus korupsi kegiatan fiktif di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

Adapun tiga tersangka yang ditetapkan yakni Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Iwan Henry Wardhana (IHW), Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Mohamad Fairza Maulana (MFM), dan pihak swasta selaku pemilik EO bernama Gatot Arif Rahmadi (GAR).

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patris Yusrian Jaya mengatakan, modus yang dilakukan kedua pejabat Disbud Jakarta tersebut adalah bekerja sama dengan tersangka Gatot sebagai EO.

Baca Juga :  Sempat Alot, Massa Demo Coldplay Akhirnya Bubar Usai Berhadapan dengan Irjen Karyoto

“Modusnya, EO mendatangkan orang dan dipakaikan seragam penari, lalu foto-foto di panggung seolah-olah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada,” ujar Kepala Kejati DKI Patris Yusrian Jaya, dalam jumpa pers di kantornya.

Dengan modal dokumen foto kegiatan di atas panggung tersebut, Iwan dan Fairza kemudian melaporkan telah menjalankan pertunjukan pagelaran seni budaya.

Dari kegiatan fiktif itu, lanjut Patris, mereka mendapat Rp15 miliar yang berasal dari APBD DKI Jakarta.

Adapun Gatot sebagai pemilik EO diberikan imbalan 2,5 persen yang membantu menyiapkan dokumen palsu dan stempel perusahaan fiktif tanpa berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Cari Bukti Kasus Korupsi Anggaran Rp150 M

Patris mengatakan, berdasar hasil penyidikan, perusahaan EO tersebut tidak terdaftar sehingga dipastikan kegiatan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) tersebut fiktif.

Bahkan, EO itu telah dua tahun berkantor di Disbud DKI Jakarta untuk menjalankan kegiatan-kegiatan fiktif seni budaya.

“Ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” katanya.

Tim penyidik Kejati masih terus menghitung nilai pasti kerugian negara dalama kasus ini.

Penyidik ​​memperkirakan jumlah kerugian dari kegiatan fiktif di Disbud Jakarta bisa lebih dari Rp 15 miliar.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis di Jakarta Dimulai, Plt Kadisdik: Sementara Ada 4 SPPG yang Sudah Siap

Dalam penggeledahan yang telah dilakukan, kejaksaan juga menemukan stempel palsu hingga perangko untuk memalsukan dokumen laporan anggaran.

“Beberapa prangko telah dihancurkan sebelum penggeledahan, namun kami berhasil menemukan sisa-sisanya,” jelasnya.

Sejauh ini, kejaksaan telah merilis nama tiga tersangka, termasuk pemilik EO dan pegawai Dinas Kebudayaan.

Namun dari ketiga tersangka, baru EO yang ditahan, sedangkan dua lainnya sebagai tersangka akan dipanggil untuk diperiksa pada pekan depan.

“Dulu mereka diperiksa sebagai saksi, dan pekan depan kami panggil sebagai tersangka,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terungkap Anggaran Iklan Bank BJB Tembus 409 Miliar, tetapi Turun ke Media Hanya Segini 

Aliansi.co, JAKARTA- Terungkap total kerugian negara dari kasus korupsi iklan fiktif Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dari Rp 409 miliar...

1.255 Personil Polri Geser Jabatan, 10 Pati Promosi Kapolda, Berikut Daftarnya

Aliansi.co,Jakarta- Sebanyak 1.255 personil Polri mengalami pergeseraan jabatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rotasi dan mutasi Polri ini disampaikan melalui surat telegram (TR) Kapolri...

Selebgram Penjual Jimat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Konsultan Spritual Hanya Kedok

Aliansi.co, Jakarta-Kedok selebgram Rafi Ramadhan (24) sebagai konsultan spritual terungkap. Hal itu setelah selebgram yang dikenal sebagai dukun penjual jimat itu, ditangkap polisi terkait kasus...

Waspada, MinyaKita Tak Sesuai Takaran Sudah Beredar Luas di Jabodetabek

Aliansi.co, Jakarta- Satgas pangan Bareskrim Polri mengungkap peredaran MinyaKita yang tak sesuai takaran dalam kemasan. MinyaKita yang isinya disunat oleh produsen nakal ini, ditemukan sudah...

Bareskrim Gerebek Gudang di Depok, Ratusan Dus MinyaKita Disita

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengangkut ratusan dus MinyaKita tidak sesuai takaran dari penggerebekan sebuah gudang di Depok,...