İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, April 3, 2025

Kesal Diperas hingga Puluhan Juta, Kepala Desa di Madiun Laporkan Oknum LSM ke Polisi

WIB

Aliansi.co,Madiun- Seorang kepala desa di Madiun melaporkan aksi pemerasan oleh oknum LSM ke pihak kepolisian.

Kepala desa ini mengaku kesal karena diperas hingga puluhan juta.

Adalah Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Suyadi yang melaporkan tindakan pemerasan oleh oknum LSM ke polisi.

Didampingi kuasa hukumnya, Suyadi mengaku kesal karena terus dimintai uang dalam jumlah besar oleh para pelaku.

Suyadi mengatakan, oknum LSM tersebut menakut-nakutinya dengan mencatut Inspektorat hingga Kejaksaan.

“Saya tidak kenal, mereka datang ke kantor desa. Katanya sudah berkoordinasi dengan DPMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan mengatasnamakan instansi pemerintah,” ujar Suyadi dalam video yang diterima, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  Hukum Siswa Belajar di Lantai, Guru Tega di Medan Dinonaktifkan, Begini Sosoknya

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mendatangi kantor desa secara bergerombol.

Mereka lalu mencari kesalahan dan menuding kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Mereka menilai saya kurang transparan. Diancam dilaporkan dan disebarluaskan di media massa. Saya takut, terus pelaku minta sejumlah uang biar tidak sampai ke media,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral ASN PUPR Kutai Timur Pesta Miras Sambil Joget-joget, Sawer Uang Dapat Pelukan

Sumadi, kuasa hukum kepala desa mengatakan, dalam aksinya para pelaku meminta kliennya untuk memberikan uang hingga Rp40 juta.

Namun, baru Rp12 juta yang telah diserahkan.

“Praktik ini sudah berlangsung selama tiga bulan dengan menyasar desa-desa lain. Sementara baru satu yang berani melapor, tetapi total ada 10 sampai 15 kepala desa yang akan kami ajak melapor,” beber Sumadi.

Untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku mengklaim memiliki media massa untuk menyebarluaskan informasi jika permintaan uang tidak dipenuhi oleh kepala desa.

Baca Juga :  Mengerikan! Bersetubuh dengan Ibu Kandung, Pemuda di Bukittinggi Alami Kerusakan Otak hingga Gangguan Jiwa

“Isinya menyinggung aparat berwajib, ujung-ujungnya minta uang,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerasan kepala desa se Kabupaten Madiun.

Menurutnya, laporan itu merupakan tindak pidana tentang ancaman pencemaran nama baik, disertai paksaan memberikan barang atau sesuatu.

“Kami sedang pemeriksaan awal pelapor, guna mengetahui kronologi kejadian sebenarnya untuk menentukan proses lebih lanjut. Kami berharap masyarakat berhati hati, kalau ada oknum yang mengatasnamakan siapapun jangan langsung percaya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...