Aliansi.co,Madiun- Seorang kepala desa di Madiun melaporkan aksi pemerasan oleh oknum LSM ke pihak kepolisian.
Kepala desa ini mengaku kesal karena diperas hingga puluhan juta.
Adalah Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Suyadi yang melaporkan tindakan pemerasan oleh oknum LSM ke polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, Suyadi mengaku kesal karena terus dimintai uang dalam jumlah besar oleh para pelaku.
Suyadi mengatakan, oknum LSM tersebut menakut-nakutinya dengan mencatut Inspektorat hingga Kejaksaan.
“Saya tidak kenal, mereka datang ke kantor desa. Katanya sudah berkoordinasi dengan DPMD, Inspektorat, Kejaksaan, dan mengatasnamakan instansi pemerintah,” ujar Suyadi dalam video yang diterima, Selasa (11/2/2025).
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mendatangi kantor desa secara bergerombol.
Mereka lalu mencari kesalahan dan menuding kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Mereka menilai saya kurang transparan. Diancam dilaporkan dan disebarluaskan di media massa. Saya takut, terus pelaku minta sejumlah uang biar tidak sampai ke media,” ungkapnya.
Sumadi, kuasa hukum kepala desa mengatakan, dalam aksinya para pelaku meminta kliennya untuk memberikan uang hingga Rp40 juta.
Namun, baru Rp12 juta yang telah diserahkan.
“Praktik ini sudah berlangsung selama tiga bulan dengan menyasar desa-desa lain. Sementara baru satu yang berani melapor, tetapi total ada 10 sampai 15 kepala desa yang akan kami ajak melapor,” beber Sumadi.
Untuk menakut-nakuti korbannya, pelaku mengklaim memiliki media massa untuk menyebarluaskan informasi jika permintaan uang tidak dipenuhi oleh kepala desa.
“Isinya menyinggung aparat berwajib, ujung-ujungnya minta uang,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Madiun Iptu Anita Diyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerasan kepala desa se Kabupaten Madiun.
Menurutnya, laporan itu merupakan tindak pidana tentang ancaman pencemaran nama baik, disertai paksaan memberikan barang atau sesuatu.
“Kami sedang pemeriksaan awal pelapor, guna mengetahui kronologi kejadian sebenarnya untuk menentukan proses lebih lanjut. Kami berharap masyarakat berhati hati, kalau ada oknum yang mengatasnamakan siapapun jangan langsung percaya,” tandasnya.