İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, April 26, 2025

Ketahuan Main Dua Kaki, Istri Fadel Muhammad Gugur Caleg DPD

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menemukan bakal calon legislatif (Bacaleg) bermain dua kaki dalam pendaftaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

KPU menemukan nama Hana Hasanah Fadel terdaftar sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, dan bacaleg DPRD DKI Jakarta.

Alhasil, istri mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhamad ini, gugur sebagai bakal calon DPD di Pemilu 2024.

Komisioner KPU DKI Nurdin mengatakan, terungkapnya Hana Hasanah Fadel bermain dua kaki, ketika proses verifikasi nama bacaleg DPRD DKI yang didaftarkan Partai Nasdem, pada Kamis (11/5/2023)

Baca Juga :  PPP DKI Akui Arus Bawah Terpecah soal Dukungan Capres, Sebagian Dukung Anies Baswedan

Hana yang telah mengajukan syarat sebagai calon DPD RI ternyata juga terdaftar sebagai bacaleg DPRD DKI dari Partai Nasdem.

“Karena aturannya tidak boleh mengikuti dua pemilihan sekaligus dan yang bersangkutan lebih dahulu terdaftar di DPRD dibanding pencalonan DPD-nya, maka yang bakal calon DPD itu gugur,” kata Nurdin kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Baca Juga :  Bawaslu: Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

Jauh hari sebelumnya, Hana telah mengajukan syarat sebagai calon DPD DKI Jakarta.

Dia masuk dalam 26 nama yang diperbolehkan mendaftar sebagai bacalon DPD karena telah memenuhi minimal persyaratan dukungan.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023 tercatat nama Hana Hasanah Fadel mendapatkan 3.596 dukungan fotokopi KTP di lima wilayah kotamadya DKI Jakarta.

Baca Juga :  Real Count KPU Terbaru, Prabowo-Gibran Tembus 54 Juta Suara

Nurdin mengatakan, sejauh ini baru Hana Hasanah yang ketahuan main dua kaki di pencalonan DPD dan DPRD DKI Jakarta.

Dengan begitu, kini total yang berhak mendaftar sebagai bacalon DPD DKI Jakarta berjumlah 25 orang.

“Sampai hari ini (Jumat) sudah 16 bacalon DPD yang sudah diterima.

Prosedur DPD lebih simpel karena dia hanya mendaftarkan diri yang dibawa pun hanya form pengajuan pendaftaran sama form pernyataan,” tandasnya. (tj)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan menggunakan teknologi AI deepfake. Para pelaku ditangkap di Pangandaran, Jawa Barat, usai...

Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Terungkap Sosok dan Motif Pelaku

Aliansi.co, Jakarta- Polisi mengungkap misteri mayat dalam karung yang ditemukan di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang. Jenazah pria yang terindifikasi...

Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025. Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 192 Kilogram Sabu, Kurir Bermobil Sedan Ditangkap

Aliansi.co, Jakarta- Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192...

Still in New York City, Kasmayuni Remains Cooperative Amid Legal Proceeding

Aliansi.co, New York– Kasmayuni, who is currently still in New York City, United States, through her legal counsel Adv. Karina Mastha, S.H., M.H., has...