Oleh sebab itu, Puan mengingatkan pemerintah dan lembaga pendidikan untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta catatan perilaku tenaga pendidik, khususnya di sekolah berasrama.
“Dengan melakukan pengawasan secara berkala, pemerintah melakukan upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan tenaga pendidik,” katanya.
Selain itu, Puan menekankan pentingnya pemerintah pemberian pelatihan tambahan kepada tenaga pendidik mengenai etika profesional, tanggung jawab, dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Upaya tersebut, ungkap Puan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tenaga pengajar mengenai isu-isu perlindungan anak, serta memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengidentifikasi, melaporkan dan melindungi korban saat menangani kasus kekerasan seksual.
“Pemerintah perlu memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik dari setiap jenjang pendidikan tentang etika profesional agar tidak ada lagi kasus kekerasan seksual berlandaskan relasi kuasa,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. (tys)