Senin, Oktober 21, 2024

Ketua KPK Tepis Peras Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis: Tempat itu Terbuka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menepis isu melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.

Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan yang dilakukan KPK.

“Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam (5/10/2023).

Baca Juga :  Kapolri: Kita Sambut 2024 dengan Semangat dan Harapan Baru

Firli juga memastikan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan tersebut.

Firli mengklaim pimpinan KPK selalu menjaga integritas dengan tidak bertemu pihak yang terkait dengan perkara.

Apalagi bertemu dengan pihak yang tidak dikenal.

Firli mengaku pimpinan KPK telah berulang kali dicatut untuk meminta sesuatu.

Tak hanya menteri, nama dan foto pimpinan KPK juga dicatut untuk menghubungi kepala daerah dan anggota DPR.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Limpo Mendadak Hilang di Luar Negeri, Informasi Terakhir di Spanyol

“Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu. Pak Ali sudah pernah menyampaikan waktu itu,” katanya.

Terkait dugaan pemerasan, Firli menegaskan ajudannya hanya satu orang bernama Kevin.

Sehingga ia menyebut sosok bernama Irwan bukan ajudannya.

“Ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya Kevin, enggak ada yang lain,” katanya.

Firli mengaku tempat olahraga bulutangkis yang dilakukannya dua kali dalam seminggu di kawasan Mangga Besar, Jakbar, lokasinya terbuka.

Dia pun memastikan tidak mungkin bertemu dengan orang untuk bertransaksi ilegal di tempat terbuka.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala Basarnas, Firli Bahuri: Sesuai Prosedur Hukum dan Mekanisme

“Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya,” katanya.

Diberitakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).

Beredar informasi, kedatangan Syahrul terkait laporan dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK.

Bahkan, beredar surat pemanggilan terhadap sopir pribadi Mentan Syahrul untuk diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kabagops Korlantas Polri,...

Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Hal...

Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan...

Fokus Berlebihan, 3 Mantan Pejabat Ajukan Uji Materi UU Tipikor

Aliansi.co,Jakarta- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dan mantan Dirut Perindo, Syahril Japarin, serta mantan Koordinator Tim Environmental Issues Settlement PT Chevron, Kukuh Kertasafari,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...