Aliansi.co, Tangerang-Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menggulung komplotan pemeras spesialis tamu hotel yang kerap beraksi di wilayah Tangerang.
Kelompok yang mengincar tamu berpasangan chek-in di hotel ini dikenal dengan julukan Paparazzi.
Namun, berbeda dengan Paparazzi di luar negeri yang menjual hasil jepretannya ke media hiburan.
Komplotan ini modusnya menakut-nakuti korban yang diperasnya dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan atau LSM.
Komplotan ini digulung polisi usai tertangkap tangan melakukan pemerasan Rp 1 miliar terhadap korban yang mereka kuntit dari hotel hingga ke rumahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing.
“Terduga pelaku kelompok yang melakukan tindak pidana pemerasan berjumlah 14 orang,” kata Kompol Rio Mikael Tobing saat menggelar jumpa pers, Rabu (9/8/2023).
Rio menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku itu terjadi di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga merupakan kediaman korban di kawasan Perumahan Karawaci, Kota Tangerang.
Sejumlah pelaku tersebut ditangkap saat hendak melakukan kesepakatan dan melakukan transaksi pemerasan terhadap korban.
Menurutnya, proses negoisasi nominal uang hendak diperas kepada korban yang semula diminta sebesar Rp 1 miliar tersebut berubah menjadi senilai Rp 350 juta.
“Permintaan pertama para pelaku saat memeras korban sebesar Rp 1 miliar, namun karena tidak disanggupi korban hanya ingin memberikan Rp 5 juta, tapi itu ditolak, hingga akhirnya terjadi kesepakatan pemerasan itu nilainya Rp 350 juta,” kata dia.
“Dan sebelum transaksi itu dilaksanakan, kami dari pihak kepolisian sudah lebih dahulu melakukan penangkapan terhadap para pelaku di kediaman korban berinisial KT itu,” sambungnya.