Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemnehub).
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga provinsi dan mengamankan 25 orang dalam kasus korupsi proyek rel kereta api ini.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, total ada 25 orang yang diamankan saat menggelar OTT di tiga daerah tersebut.
Menurut Ali, kegiatan tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan perbaikan perlintasan kereta api lainnya.
“(Dugaan korupsinya) terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” kata Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah dari tiga daerah yang menjadi target OTT. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan rupiah dan dalam bentuk mata uang asing yang diduga hasil korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
“Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat,” tandasnya.