İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Rabu, Mei 21, 2025

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus suap.

Selain Yan, KPK juga menetapkan 5 orang pejabat di Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat.

“Kami menetapkan tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (14/11/2023).

Adapun tersangka yang ditetapkan adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat; Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle.

Baca Juga :  Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Yan Piet dan bawahannya ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Sementara, tiga orang lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Pejabat BPK ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.

Firli mengatakan Yan Piet dan anak buahnya diduga memberikan uang terkait pengkondisian laporan hasil audit yang dilakukan BPK Papua Barat.

Baca Juga :  Akhirnya Terungkap Asal-usul Harta Kekayaan Kadinkes Lampung

Kronologis kasus ini bermula dari surat tugas yang diterbitkan pimpinan BPK untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Kabupaten Sorong tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Dari hasil pemeriksaan itu, BPK mendapati sejumlah laporan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Firli.

Atas temuan tersebut, Yan Piet dkk kemudian menjalin komunikasi dengan tim pemeriksa BPK.

Dari komunikasi itulah, mereka menyepakati pemberian sejumlah uang agar temuan BPK tersebut bisa dihapus.

Baca Juga :  Sadis! Disiram Air Keras, Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati Dibacok hingga Tewas

Firli menyebut dalam kasus ini KPK sudah menyita sejumlah uang sejumlah Rp 940 juta dan 1 buah jam tangan merek Rolex.

Selain itu, KPK juga menduga jumlah uang yang mengalir ke pejabat BPK diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Kasus korupsi ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Minggu hingga Minggu kemarin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...