Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,171 ton sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025.
Barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka ini, diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, sebagian telah dimusnahkan.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, dikutip Kamis (6/3/2025).
Sebanyak 4,171 ton narkotika yang diamankan terdiri dari sabu, ekstasi, ganja, kokain, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang.
Adapun rincian barang bukti sabu seberat 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir atau 138,783 kg, ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila atau sintetis 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir atau 659,917 kg
Dikatakan Komjen Wahyu Widada, sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Wahyu Widada.
Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing.
Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.
Jaringan ini, lanjutnya, menggunakan beberapa modus operandi mulai melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa, dan juga lewat jalur laut menggunakan kapal.
Dalam operandinya, sindikat juga memanfaatkan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.
Selain itu membuat laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.
“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujarnya.
