Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Zaenal Marzuki menilai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Selatan selaku panitia Muscab Peradi tidak mematuhi keputusan dari DPN.
“Peradi ini struktural, ada Dewan Pimpinan Nasional-ada Dewan Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Cabang ini harus tunduk tegak lurus dengan DPN,” ungkap Zaenal di temui di selasar Gedung The Tribrata, pada Senin (29/5/2023).
“Karena Pimpinan Cabang nanti mendapat SK dari DPN, maka DPN juga memberikan aturan, salah satunya memberikan data anggota yang tercatat sampai akhir mendekati Musyawarah Cabang. Itu data anggota, seluruh Indonesia menggunakan data DPN, tapi rupanya di sini menggunakan data cabang sendiri,” sambungnya.
Oleh karena itu, dirinya selaku perwakilan dari DPN Peradi yang bertugas mengawasi Muscab Peradi Jakarta Selatan meminta pihak panitia untuk menggunakan data dari DPN.
Sehingga, Muscab Peradi Jakarta Selatan dapat dilanjutkan.
Selain itu, seluruh anggota DPC Peradi Jakarta Selatan harus mendapatkan hak suaranya untuk memilih ketua dan sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan.
“Maka kami akan meminta panitia untuk menerima data ini, agar melaksanakan Muscab sesuai data dari DPN,” ujar Zaenal.
“Apa yang terjadi di sini (Muscab) akan kita laporkan kepada DPN, ” tandasnya.
(rbn)