Sabtu, Oktober 3, 2026

Lapangan Padel di Cipete Diprotes Warga, Tunggu Surat Peringatan Ketiga hingga Penyegelan

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Pembangunan lapangan padel di Jalan Nusa Indah, RW 05, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, menuai protes dari warga sekitar.

Aktivitas proyek tersebut dinilai menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Lurah Cipete Selatan, Supriono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan warga terkait kebisingan dari aktivitas pembangunan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Baca Juga :  Lapangan Padel di Cilandak Akhirnya Disegel, Masih Operasi Meski Tak Berizin

“Benar, ada laporan warga yang mengeluhkan suara dari pembangunan lapangan padel,” ujar Supriono saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kelurahan telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

Dari hasil pengecekan, proyek diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sudah kami monitor, dan padelnya belum memiliki PBG,” katanya.

Kelurahan juga telah memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak kontraktor.

Baca Juga :  Markas GRIB Diamuk Si Jago Merah, Polisi Temukan Pemicu Kebakaran

Dalam pertemuan itu, pihak kontraktor diminta menghentikan sementara kegiatan pembangunan.

Namun, proyek disebut masih terus berjalan.

“Sudah dimediasi dan sudah dimohon berhenti, tetapi masih berlanjut,” ujarnya.

Terkait penindakan, lanjut Supriono, kewenangan berada pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

Saat ini, proses administratif tengah berjalan dan telah memasuki tahap Surat Peringatan Kedua (SP2).

Baca Juga :  Irjen Karyoto Siap Emban Amanah jadi Kapolda Metro Jaya

“Kalau tidak salah sudah ada SP2 dari Sudin Citata,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyegelan baru bisa dilakukan setelah SP3 diterbitkan oleh instansi terkait.

Pihak kelurahan pun masih menunggu tahapan tersebut.

“Menunggu SP3 dulu, baru bisa dilakukan penyegelan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...