Kamis, September 19, 2024

Lawson Luncurkan Mesin Penukaran Botol Bekas dengan Uang Elektronik, Bisa Dibelanjakan di Seluruh Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Lawson Indonesia kerja sama dengan Grab Indonesia dan Plasticpay, mengumumkan peluncuran penggunaan Reverse Vending Machine (RVM) perdananya di toko Lawson Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).

RVM atau mesin penukar botol plastik pasca-konsumsi, bertujuan mendukung gerakan pelestarian lingkungan dengan mendapatkan reward poin yang bisa di-redeem ke rekening dan uang elekronik.

Plasticpay adalah sebuah gerakan sosial berbasis platform digital yang mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan perubahan perilaku.

Baca Juga :  Harga Nikel Dunia Naik, PT PAM Mineral Raup Rp 1,13 Triliun

Lawson Indonesia, Grab Indonesia dan Plasticpay mempersembahkan inovasi dalam negeri RVM, yang memfasilitasi pengumpulan dan pembuangan botol plastik bekas kepada masyarakat indonesia.

Botol plastik yang dibuang ke RVM dipastikan 100 persen bisa didaur ulang.

“Komitmen Lawson Station terhadap inisiatif ini sejalan dengan dedikasi Lawson sebagai perusahan yang ramah lingkungan. Lawson selalu mendorong penggunaan kantong belanja ulang pakai (reusable bag) atau kantong kertas, pengelolaan sampah yang baik, dan desain toko yang ramah lingkungan serta hemat energi,” kata Managing Director Lawson Indonesia Adrianus Hery Muliawan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Rian Mahendra Tak Terima jadi Kambing Hitam Stop Operasi PO Kencana

Adrianus mengatakan, RVM memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengumpulan botol plastik pasca-konsumsi dan mengedukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan.

Daur ulang botol plastik membantu mengurangi produksi baru plastik yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

Program ini membantu mengurangi limbah plastik yang mencemari lautan, tanah, dan udara.

“Lawson Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sampah, termasuk program mengurangi sampah plastik di laut sampai 75 persen pada tahun 2035,” ujarnya.

Baca Juga :  Bertemu Ibu-ibu Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Ungkap Rasa Senangnya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...