Kamis, Desember 12, 2024

Lawson Luncurkan Mesin Penukaran Botol Bekas dengan Uang Elektronik, Bisa Dibelanjakan di Seluruh Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Lawson Indonesia kerja sama dengan Grab Indonesia dan Plasticpay, mengumumkan peluncuran penggunaan Reverse Vending Machine (RVM) perdananya di toko Lawson Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).

RVM atau mesin penukar botol plastik pasca-konsumsi, bertujuan mendukung gerakan pelestarian lingkungan dengan mendapatkan reward poin yang bisa di-redeem ke rekening dan uang elekronik.

Plasticpay adalah sebuah gerakan sosial berbasis platform digital yang mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan perubahan perilaku.

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Transaksi Rp 7,3 Triliun di Acara Pembukaan Jakarta Fair

Lawson Indonesia, Grab Indonesia dan Plasticpay mempersembahkan inovasi dalam negeri RVM, yang memfasilitasi pengumpulan dan pembuangan botol plastik bekas kepada masyarakat indonesia.

Botol plastik yang dibuang ke RVM dipastikan 100 persen bisa didaur ulang.

“Komitmen Lawson Station terhadap inisiatif ini sejalan dengan dedikasi Lawson sebagai perusahan yang ramah lingkungan. Lawson selalu mendorong penggunaan kantong belanja ulang pakai (reusable bag) atau kantong kertas, pengelolaan sampah yang baik, dan desain toko yang ramah lingkungan serta hemat energi,” kata Managing Director Lawson Indonesia Adrianus Hery Muliawan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Sertifikasi Halal Banyak Peminat, Kemenag Sediakan Satu Juta Kuota Gratis 

Adrianus mengatakan, RVM memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengumpulan botol plastik pasca-konsumsi dan mengedukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan.

Daur ulang botol plastik membantu mengurangi produksi baru plastik yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

Program ini membantu mengurangi limbah plastik yang mencemari lautan, tanah, dan udara.

“Lawson Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sampah, termasuk program mengurangi sampah plastik di laut sampai 75 persen pada tahun 2035,” ujarnya.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Mendagri Dorong Penjabat Kepala Daerah Manfaatkan Potensi Swasta
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...