İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Minggu, Mei 25, 2025

Lawson Luncurkan Mesin Penukaran Botol Bekas dengan Uang Elektronik, Bisa Dibelanjakan di Seluruh Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Lawson Indonesia kerja sama dengan Grab Indonesia dan Plasticpay, mengumumkan peluncuran penggunaan Reverse Vending Machine (RVM) perdananya di toko Lawson Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).

RVM atau mesin penukar botol plastik pasca-konsumsi, bertujuan mendukung gerakan pelestarian lingkungan dengan mendapatkan reward poin yang bisa di-redeem ke rekening dan uang elekronik.

Plasticpay adalah sebuah gerakan sosial berbasis platform digital yang mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan perubahan perilaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing, Jokowi Dorong Industri Mebel Cari Mitra Global

Lawson Indonesia, Grab Indonesia dan Plasticpay mempersembahkan inovasi dalam negeri RVM, yang memfasilitasi pengumpulan dan pembuangan botol plastik bekas kepada masyarakat indonesia.

Botol plastik yang dibuang ke RVM dipastikan 100 persen bisa didaur ulang.

“Komitmen Lawson Station terhadap inisiatif ini sejalan dengan dedikasi Lawson sebagai perusahan yang ramah lingkungan. Lawson selalu mendorong penggunaan kantong belanja ulang pakai (reusable bag) atau kantong kertas, pengelolaan sampah yang baik, dan desain toko yang ramah lingkungan serta hemat energi,” kata Managing Director Lawson Indonesia Adrianus Hery Muliawan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Usai Didemo Serikat Buruh, DPR Malah Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-undang,

Adrianus mengatakan, RVM memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengumpulan botol plastik pasca-konsumsi dan mengedukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan.

Daur ulang botol plastik membantu mengurangi produksi baru plastik yang berdampak negatif terhadap lingkungan.

Program ini membantu mengurangi limbah plastik yang mencemari lautan, tanah, dan udara.

“Lawson Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sampah, termasuk program mengurangi sampah plastik di laut sampai 75 persen pada tahun 2035,” ujarnya.

Baca Juga :  Buntut Pramugari Dicekik Megawati, Wings Air Tempuh Jalur Hukum
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...