Kamis, Desember 12, 2024

Lawson Luncurkan Mesin Penukaran Botol Bekas dengan Uang Elektronik, Bisa Dibelanjakan di Seluruh Indonesia

WIB

Gerakan ramah lingkungan memotivasi perusahaan untuk mencari inovasi lebih lanjut dalam pengurangan dan manajemen limbah plastik.

“Kami selalu antusias dengan teknologi baru dan pendekatan yang lebih ramah lingkungan.Proses mesin penukaran ini mendorong masyarakat untuk melibatkan diri dalam langkah-langkah sederhana,” kata Adrianus.

Pertama, pengguna perlu mengunduh aplikasi PlasticPay di Playstore atau Apsstore.

Baca Juga :  Asyik, Tiket Kereta Api Diskon 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya

Setelah mengunduh dan registrasi, botol plastik PET pasca-konsumsi dapat dibawa ke Lawson Station.

“Dan hasil penukaran botol di RVM bisa langsung ditukar ke uang elektronik dan dapat dibelanjakan di Lawson Station di seluruh indonesia,” ujarnya.

Suhendra Setiadi, CEO PlasticPay, menyatakan optimisme tentang kolaborasi dengan Lawson Station dan Grab, mengacu pada komitmen kuat keduanya terhadap daur ulang kemasan botol plastik pasca-konsumsi dan jaringan toko yang luas.

Baca Juga :  Jokowi Terima Kongres AS di Istana, Bahas Kemitraan Perdagangan Bebas Terbatas

Ia percaya bahwa mesin penukaran ini, sebuah inovasi 100 persen Indonesia, dapat memberikan kontribusi signifikan pada pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan di seluruh negeri.

“Semua botol plastik pasca-konsumsi yang terkumpul melalui RVM akan diambil oleh mitra pengumpul sampah plastik dan diantar ke fasilitas Unit Bisnis Daur Ulang (RBU),” kata Setiadi.

Baca Juga :  Tidak Janji, Jokowi Berusaha Bansos Beras Berlanjut hingga Akhir Tahun 2024

“Botol plastik pasca-konsumsi yang terkumpul akan diolah menjadi plastik PET daur ulang yang akan digunakan kembali menjadi berbagai barang bermanfaat dan bernilai ekonomi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...