Minggu, November 10, 2024

Lawson Luncurkan Mesin Penukaran Botol Bekas dengan Uang Elektronik, Bisa Dibelanjakan di Seluruh Indonesia

WIB

Gerakan ramah lingkungan memotivasi perusahaan untuk mencari inovasi lebih lanjut dalam pengurangan dan manajemen limbah plastik.

“Kami selalu antusias dengan teknologi baru dan pendekatan yang lebih ramah lingkungan.Proses mesin penukaran ini mendorong masyarakat untuk melibatkan diri dalam langkah-langkah sederhana,” kata Adrianus.

Pertama, pengguna perlu mengunduh aplikasi PlasticPay di Playstore atau Apsstore.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrat Senilai Rp 1,2 Triliiun

Setelah mengunduh dan registrasi, botol plastik PET pasca-konsumsi dapat dibawa ke Lawson Station.

“Dan hasil penukaran botol di RVM bisa langsung ditukar ke uang elektronik dan dapat dibelanjakan di Lawson Station di seluruh indonesia,” ujarnya.

Suhendra Setiadi, CEO PlasticPay, menyatakan optimisme tentang kolaborasi dengan Lawson Station dan Grab, mengacu pada komitmen kuat keduanya terhadap daur ulang kemasan botol plastik pasca-konsumsi dan jaringan toko yang luas.

Baca Juga :  Surat Edaran Menaker, THR Pekerja Swasta Harus Cair H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Ia percaya bahwa mesin penukaran ini, sebuah inovasi 100 persen Indonesia, dapat memberikan kontribusi signifikan pada pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan di seluruh negeri.

“Semua botol plastik pasca-konsumsi yang terkumpul melalui RVM akan diambil oleh mitra pengumpul sampah plastik dan diantar ke fasilitas Unit Bisnis Daur Ulang (RBU),” kata Setiadi.

Baca Juga :  Indomilk Luncurkan Permainan Digital Kiko Oceon Heroes, Berhadiah Smartphone hingga Liburan ke Singapura

“Botol plastik pasca-konsumsi yang terkumpul akan diolah menjadi plastik PET daur ulang yang akan digunakan kembali menjadi berbagai barang bermanfaat dan bernilai ekonomi,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...