İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Lolos Uji Kelayakan, DPR Sepakat Pengangkatan Tiga Hakim Agung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- DPR RI sepakat menyetujui tiga nama Hakim Agung.

Persetujuan tersebut diputuskan usai Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan atau fit and proper test oleh komisi Hukum DPR.

Dan hasil tersebut disampaikan dalam rapat Rapat Paripurna ke-20 persidangan IV tahun 2022-2023 yang dilaksanakan, Selasa (4/4/2023).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan pengangkatan nama calon Hakim Agung kepada anggota rapat yang hadir.

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi III DPR, Yasonna Laoly Diminta Tambah Anggaran Sosialisasi Kekerasan Seksual

“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test terhadap calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 dapat disetujui?” tanya Puan yang diikuti oleh suara-suara setuju dari para anggota DPR RI.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memaparkan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon Hakim Agung Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Umumkan Lowongan ASN, Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Proses Seleksi

Dirinya menyebutkan bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral menjadi prasyarat utama dalam penilaian uji kelayakan tersebut.

“Proses uji kelayakan terhadap calon hakim agung ini merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan dalam UU 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan, dan moral calon hakim agung menjadi prasyarat penting.

Baca Juga :  Cak Imin Ngaku Baru Baca Surat Panggilan KPK, Mau Datang tapi Ada Acara di Banjarmasin

Berdasarkan sejumlah syarat dan rangkaian uji yang telah dilalui, DPR RI menyetujui pengangkatan terhadap 3 Hakim Agung dari 9 .

Adapun ketiga Hakim Agung yang disetujui adalah, Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung Kamar Perdata.

Sedangkan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung Tata Usaha Negara, dan Imron Rosyadi menjadi Hakim Agung Kamar Agama.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...