Selasa, Juni 9, 2026

Lukai Perasaan Keluarga, Kuasa Hukum Korban Penculikan di Kalideres Ajukan Perlindungan ke KPAI dan PPPA

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penasehat hukum keluarga korban penculikan di Kalideres, Jakarta Barat, angkat bicara terkait konferensi pers pengungkapan perkara penyekapan anak SD inisial AK.

Dalam video konferensi pers yang beredar, pihak Kepolisian menyatakan kasus penculikan yang menimpa anak perempuan berusia 12 tahun itu atas dasar ‘suka sama suka’ dalam hubungan pacaran.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemkot Jaksel Serukan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Pernyataan tersebut dinilai melukai perasaan keluarga korban mengingat perbedaan usia yang mencolok antara korban dan pelaku, yang berusia 22 tahun.

Penasehat hukum keluarga korban dari Posbakum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Cahaya Chrismanto menekankan bahwa korban masih anak-anak dan tidak memahami makna pacaran atau hubungan intim.

“Tidak ada alasan pembenar yang dapat diterima untuk tindakan pelaku, yang jelas merupakan seorang ‘predator’,” kata Cahaya dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga :  Viral Keluhan Warga, Lapangan Padel di Haji Nawi Ternyata Belum Kantongi PBG

Klarifikasi Terkait Alasan Pelarian Korban

Dalam keterangan pihak kepolisian, bahwa korban disebutkan melarikan diri dari rumah karena dimarahi orangtua.

Namun, pihak penasehat hukum menyatakan bahwa informasi ini belum pernah dikonfirmasi kepada korban maupun orangtuanya.

Mereka menyesalkan kurangnya komunikasi dalam proses investigasi dan menekankan pentingnya pemulihan korban secara psikologis.

“Sebagai penasehat hukum, kami mendukung langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta dan perlindungan melalui KPAI. Kami juga berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada KPAI,” tambah Cahaya.

Baca Juga :  Polusi Udara Kian Buruk, Ketua DPRD DKI Usul Petugas Lapangan Dapat Insentif dari APBD
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...