Kamis, Juli 16, 2026

Kasatpel Sudinhub Disanksi Buntut Ubah Timestamp Laporan Parkir Liar di Mampang

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kepada Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan terkait temuan perubahan dokumentasi waktu (timestamp) dalam laporan penanganan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada petugas yang bersangkutan.

Bernad mengakui adanya kekurangan dalam proses administrasi pelaporan, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto yang tidak sesuai dengan waktu kejadian.

Baca Juga :  Agak Laen, Rupanya Ini Penyebab Hujan Lebat di Tengah Kemarau Jakarta

“Kami mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi pelaporan, terutama terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp), yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat,” kata Bernad dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam penanganan aduan tersebut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Mohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga :  Parkir Liar di Setiabudi Disikat, 21 Kendaraan Diangkut ke Kantor Sudinhub Jaksel

Bernad menjelaskan, lokasi yang dilaporkan warga memang merupakan titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir liar serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Selama ini, penertiban dilakukan secara rutin melalui berbagai operasi, seperti angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), serta penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri.

Dalam mekanisme penanganan aduan melalui JAKI, lanjut dia, proses tindak lanjut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga ke tingkat satuan pelaksana kecamatan untuk ditangani langsung di lapangan.

Baca Juga :  Ikuti Saran MUI, Pemkot Jaksel Belah Kepala Ikan Sapu-Sapu Sebelum Dikubur

Ia menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Sudinhub Jakarta Selatan.

Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memastikan setiap penindakan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.

“Kami akan memastikan penanganan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Bernad.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...