Kamis, April 16, 2026

Kasatpel Sudinhub Disanksi Buntut Ubah Timestamp Laporan Parkir Liar di Mampang

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kepada Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan terkait temuan perubahan dokumentasi waktu (timestamp) dalam laporan penanganan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada petugas yang bersangkutan.

Bernad mengakui adanya kekurangan dalam proses administrasi pelaporan, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto yang tidak sesuai dengan waktu kejadian.

Baca Juga :  Kasus Bocah Mati Batang Otak di Bekasi, Ikadin Jaksel: Pihak RS Akan Penuhi Tuntutan

“Kami mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi pelaporan, terutama terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp), yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat,” kata Bernad dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam penanganan aduan tersebut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Mohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga :  DPRD DKI Tegaskan Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Harus Ditindak

Bernad menjelaskan, lokasi yang dilaporkan warga memang merupakan titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir liar serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Selama ini, penertiban dilakukan secara rutin melalui berbagai operasi, seperti angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), serta penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri.

Dalam mekanisme penanganan aduan melalui JAKI, lanjut dia, proses tindak lanjut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga ke tingkat satuan pelaksana kecamatan untuk ditangani langsung di lapangan.

Baca Juga :  14 Orang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota KPU DKI

Ia menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Sudinhub Jakarta Selatan.

Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memastikan setiap penindakan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.

“Kami akan memastikan penanganan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Bernad.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...