Selasa, Juni 9, 2026

Lukai Perasaan Keluarga, Kuasa Hukum Korban Penculikan di Kalideres Ajukan Perlindungan ke KPAI dan PPPA

WIB

Cahaya juga mengingatkan bahwa langkah-langkah perlindungan anak harus diperluas, terutama terkait pengawasan terhadap aplikasi online.

Ia berharap pemerintah dapat menertibkan aplikasi yang berhubungan dengan perjodohan, kencan, dan pacaran agar anak di bawah umur tidak mudah mengakses konten berbahaya.

“Kami juga mendorong orangtua dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan serta memberikan edukasi yang memadai mengenai penggunaan smartphone kepada anak-anak,” kata Cahaya.

Dirinya juga berharap langkah tersebut dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Polisi Temui Ormas yang Sebar Surat Minta THR ke Perusahaan, Ini Hasilnya

Kronologis Versi Keluarga

Kasus penculikan anak diungkapkan kuasa hukum keluarga korban lainnya dari Posbakum IKADIN Jakarta Selatan, Hezekia Naibaho peristiwa bermula pada 16 September 2024.

Ketika itu korban meminta izin kepada ibunya untuk bermain dengan teman-temannya.

Namun, ketika tidak kunjung pulang pada pukul 22.00 WIB, ayahnya mulai khawatir dan mencoba menghubungi korban.

Sayangnya, handphone korban sudah tidak aktif.

Khawatir dengan kondisi anaknya, orangtua korban berusaha melaporkan kehilangan di Polsek Kalideres pada pukul 24.00 WIB, tetapi laporan mereka ditolak karena belum genap 2 x 24 jam.

Baca Juga :  Heboh Judi Online Jerat ASN Satpol PP Jakarta, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran

“Mereka kembali melapor pada 18 September 2024, setelah dua hari tanpa kabar,” ungkap Hezekia.

Setelah laporan tersebut, pihak Polsek melakukan pengecekan CCTV dan berusaha mengumpulkan informasi.

Pada tanggal 23 September 2024, korban akhirnya pulang ke rumah.

Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian datang untuk meminta keterangan orangtua mengenai hilangnya korban.

Baca Juga :  Bukan Lompat Bunuh Diri, Polisi Ungkap Penyebab Siswi SD Pesanggrahan yang Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah

“Setelah melalui beberapa prosedur, pada 24 September 2024, orangtua korban diminta untuk membuat laporan resmi mengenai dugaan penculikan. Selanjutnya, korban menjalani visum pada 25 September 2024 di RS Tarakan, yang dihadiri oleh keluarganya dan pihak kepolisian,” beber Hezekia.

“Puncaknya terjadi pada 30 September 2024, ketika pihak kepolisian meminta korban untuk menunjukkan lokasi selama menghilang. Dalam proses ini, mereka secara tidak sengaja bertemu dengan pelaku yang diduga terlibat dalam penculikan,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...