Aliansi.co, Depok- Pelaku pencurian yang membobol puluhan rumah di kawasan Sukmajaya dan Cilodong, Kota Depok, diciduk polisi.
Dari pemeriksaan terungkap, dalam aksinya pelaku kerap bawa jimat dan buang air besar (BAB) di rumah korbannya.
Adalah Alex Chandra Hutabalian (25), dan Saprudin (41) maling berjimat yang diciduk di kawasan Cilodong, Depok, Rabu (8/11/2023).
Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan kedua pelaku berbekal jimat dalam melancarkan aksinya tersebut.
“Iya benar, ada (jimat) kami amankan dari badan pelaku,” katanya, Kamis (9/11/2023).
Hadi menuturkan jimat tersebut bagi pelaku untuk menambah kepercayaan diri mereka saat beraksi.
“Mungkin menurut keyakinan para pelaku bisa menambah atau meningkatkan kepercayaan diri mereka pada saat melakukan aksinya,” ucapnya.
Hadi menuturkan jimat yang diamankan tersebut dibalut dengan kain berwarna putih.
“Barang terbungkus kain putih. Menurut yang bersangkutan selalu dibawa untuk meningkatkan kepercayaan diri saja,” kata Hadi.
Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Margiyono mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka sangat meresahkan sejak Agustus-September 2023 lalu.
Keduanya akhirnya diringkus jajaran Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok di sebuah rumah kontrakan di kawasan Ratu Jaya, Depok.
Margiyono mengungkapkan polisi sempat dibuat pusing oleh laporan kejadian pencurian yang datang hampir setiap malam.
“Di Sukmajaya sendiri ada 10 laporan dari masyarakat terdiri dari dua di Perumahan Anyelir 2, empat di Anyelir 3, dan selebihnya di sekitaran perumahan yang ada di Sukmajaya,” katanya.
Modus pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korbannya dan mengambil barang-barang berharga.
“Kalau sudah mendapatkan barang-barang berharga baik laptop maupun HP mereka langsung meninggalkan TKP,” kata Margiyono.