Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil lagi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin, (24/7/2023) pekan depan.
Sedianya Airlangga diperiksa sebagai saksi kasus korupsi minyak goreng (migor) pada Selasa (18/7/2023). Namun, Airlangga mangkir tanpa kabar.
“Sehingga tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin pada 24 Juli 2023,” kata Kapuskenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa, (18/7/2023).
Ketut mengatakan, Airlangga tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik Kejagung.
“Ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 18.00 WIB lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” kata Ketut.
Sebelumnya, Airlangga dijadwalkan akan diperiksa terkait perkara korupsi izin ekspor minyak swait mentah atau CPO, dan produk turunannya termasuk minyak goreng.
Terkait perkara korupsi minyak goreng ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka korporasi pada bulan lalu.
Mereka yakni, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Tm penyidik Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi.
“Selain pemeriksaan yang dilakukan kepada 17 orang sebagai saksi tersebut, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi yang berbeda,” tandasnya.