İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Mangkir Tanpa Kabar, Kejagung Panggil Ulang Airlangga Terkait Kasus Migor

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil lagi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin, (24/7/2023) pekan depan.

Sedianya Airlangga diperiksa sebagai saksi kasus korupsi minyak goreng (migor) pada Selasa (18/7/2023). Namun, Airlangga mangkir tanpa kabar.

“Sehingga tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan pada hari Senin pada 24 Juli 2023,” kata Kapuskenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa, (18/7/2023).

Baca Juga :  Cetak Advokat Handal, Jebolan PKPA Ikadin Jaksel Diarahkan Magang di Posbakum

Ketut mengatakan, Airlangga tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik Kejagung.

“Ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 18.00 WIB lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya,” kata Ketut.

Sebelumnya, Airlangga dijadwalkan akan diperiksa terkait perkara korupsi izin ekspor minyak swait mentah atau CPO, dan produk turunannya termasuk minyak goreng.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Hoax Putusan Sistem Pemilu

Terkait perkara korupsi minyak goreng ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka korporasi pada bulan lalu.

Mereka yakni, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Tm penyidik Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi.

“Selain pemeriksaan yang dilakukan kepada 17 orang sebagai saksi tersebut, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi yang berbeda,” tandasnya.

Baca Juga :  Survei Terbaru LSI, Pasangan Prabowo-Airlangga Selalu Unggul dari Anies-AHY
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...