Kamis, September 19, 2024

Mengerikan! Bersetubuh dengan Ibu Kandung, Pemuda di Bukittinggi Alami Kerusakan Otak hingga Gangguan Jiwa

WIB

Aliansi.co, Bukittinggi-Kisah mengerikan anak setubuhi ibu kandung terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Parahnya hubungan inses tersebut terjadi sejak anak masih remaja dan baru terungkap sekarang.

Inses adalah hubungan seksual antara dua lawan jenis yakni pria dan wanita yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.

Hubungan terlarang ibu dan anak ini diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak di rumah dinasnya, kemarin.

Baca Juga :  Masuk Karantina RS Jiwa, Begini Kondisi Terkini Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukittinggi

Erman mengatakan anak yang kini berusia 28 tahun itu telah dikarantia di rumah sakit jiwa.

Sedangkan, ibunya kini berusia 51 tahun.

Hanya saja, Erman tak merinci identitas ibu dan anak tersebut.

“Anaknya sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina,” kata Erman Safar.

“Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” sambungnya.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Dana Tambang Nikel di Sultra, Ketua Gerindra Terancam 5 Tahun Penjara

Dia mengaku anak tersebut sudah lima bulan dimasukan karantina karena mengalami gangguan jiwa.

Dia menyebut ibu yang melakukan persetubuhan dengan anaknya itu ternyata masih memiliki suami dan tinggal serumah.

Pemuda tersebut kini di bawah pengawasan LSM Ganggam Solidaritas-Instruktur Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid.

Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, pihaknya telah melakukan karantina terhadap pemuda tersebut.

Baca Juga :  Pemilu Tanpa Hoax, Bawaslu dan Kemenpora Kerjasama Berdayakan Pemuda
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...