Sabtu, Oktober 3, 2026

Mengerikan! Bersetubuh dengan Ibu Kandung, Pemuda di Bukittinggi Alami Kerusakan Otak hingga Gangguan Jiwa

WIB

Sukendra menyebut, karantina diminta langsung oleh pihak keluarga.

“Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga,” ujarnya.

“Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga,” ucap Sukendra.

Sukendra melanjutkan, IPWL Agam Solid sudah melakukan sederet pemeriksaan terhadap kondisi pemuda ini.

Hasilnya, ia dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga :  Motor Bonceng Tiga Adu Kambing dengan Mobil, 2 Orang Tewas

“Kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak,” imbuh Sukendra.

Sukendra menduga, kerusakan otak pemuda ini disebabkan beberapa hal.

Salah satunya zat-zat adiktif seperti lem dan narkotika.

Pemuda itu mengaku sering ngelem sejak masih SMP.

Aktivitas tersebut membuat microsensorik otaknya jadi terganggu.

Lebih jauh pengaruhnya tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.

Baca Juga :  Dituduh Mata-mata, Pimpinan KKB Joni Botak Tewas Ditembak di Intan Jaya

Pemuda itu kemudian melakukan persetubuhan dengan ibu kandungnya sejak remaja hingga sudah dewasa.

Ia juga sempat ingin menggauli adik perempuannya sendiri.

“Jika saya tanya ke anak itu, dia jawab, bahwa tak enak dengan sang adik,” ujarnya.

“Sebab, sering ditolak dan dimarahi. Makanya lebih mau dengan ibunya saja,” tutur Sukendra.

Sukendra menambahkan, pihaknya berusaha keras memberikan terapi kepada pemuda itu.

Baca Juga :  Pemilu Tanpa Hoax, Bawaslu dan Kemenpora Kerjasama Berdayakan Pemuda

“Sebisa kami, di IPWL ini kami lakukan pembinaan, mulai mengajari mereka mana yang baik dan buruk,” ucapnya.

“Khusus untuk kasus inses itu, kami lihat penyembuhan jiwanya bakal lama,” tandas Sukendra. (rbn)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...