Kamis, Desember 12, 2024

Minta Tambahan Modal, DPRD Jakarta Jadwalkan Revisi Perda PT MRT

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pembahasan Revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroda) pada pekan depan.

Langkah itu dilakukan menyusul adanya pengajuan tambahan modal untuk pengembangan jalur MRT.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan revisi Perda diperlukan agar PT MRT bisa mengembangkan jalur MRT.

“Pembicaraan kami seputar Perda yang diajukan untuk direvisi agar mereka bisa mengembangkan bisnisnya,” ujar Aziz kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (29/10/2024).

Baca Juga :  Pilpres 2024 Berakhir, Heru Budi Didorong Rombak Direksi dan Komisaris BUMD DKI

Usai mendengar paparan PT MRT, ungkap dia, Bapemperda akan menjadwalkan pembahasan revisi Perda pada pekan depan.

Adapun revisi Perda yang akan dibahasa terkait peningkatan modal dasar.

Bapemperda juga menyambut baik usul revisi Perda.

“Tentunya diawali dengan menaikan modal dasar,” imbuh Aziz.

Dengan demikian, PT MRT berpeluang dapat pinjaman dari JICA.

Baca Juga :  Raih 18 Suara di Musorkotlub, Mahludin jadi Ketua KONI Jaksel

“Terus kepada Kemenkeu dan diturunkan ke PT MRT sehingga segera dimulai,” tambah Aziz.

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Sementara itu, Dirut PT MRT Tuhiyat mengapresiasi inisiatif Bapemperda mendengarkan paparan direksi terkait urgensi revisi Perda.

“Kenapa PT MRT mengajukan revisi Perda Nomor 9 tahun 2018. Sebab, Perda yang pertama itu dulu untuk mewadahi rute Lebak Bulus-Jakarta Kota,” ucap Tuhiyat.

Baca Juga :  Kemenag Polisikan Peretasan Runing Text di Asrama Haji dengan Tulisan "Plt Wali Kota Bekasi Bobrok"

Di sisi lain, pemerintah menilai perlu perluasan jaringan MRT untuk mengcover perjalanan masyarakat.

Baik perjalanan dari Jakarta ke daerah-daerah penyangga, begitu juga sebaliknya.

Termasuk jalur-jalur yang terhubung dengan tempat-tempat wisata.

Seperti pengembangan jaringan dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat (Medan Satria-Tomang).

“Rute ini belum terwadahi oleh Perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi (ada payung hukum) di Perda yang baru,”  tandas Tuhiyat.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...