Kamis, Desember 12, 2024

Muscab Peradi Jakarta Selatan Ricuh, Polisi Minta Panitia Hormati Keputusan DPN

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pelaksanaan Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi sesaat puluhan advokat yang merupakan anggota Peradi dilarang melakukan pendaftaran di pintu utama Hotel The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023).

Mereka dilarang mendaftarkan diri dan dilarang memasuki ruangan karena dinilai panitia tidak terdaftar sebagai anggota DPC Peradi Jakarta Selatan.

Lantaran tidak diperkenankan mendaftarkan diri, para advokat tersebut melayangkan protes keras.

Bahkan aksi saling dorong pun terjadi karena pihak panitia mengunci rapat pintu dan melarang mereka mengikuti musyawarah cabang Peradi Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Usai Dilaporkan ke Polisi, Manajer Cabul Perusahaan Kosmetik di Cikarang Sempat Hubungi Korbannya

Meredam kegaduhan yang terjadi, pihak Kepolisian terlihat melerai para advokat dengan pihak panitia.

Hadir Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto; Kasat Intel Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno dan Danramil Kebayoran Baru, Mayor Inf Derma Sitorus.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Gunarto meluruskan permasalahan yang terjadi.

Dirinya meminta semua pihak untuk menenangkan diri.

Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila terjadi perbuatan tindak pidana.

Baca Juga :  Polisi Temukan Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Buka Peluang Hukuman Tambahan Suami Putri Balqis

“Saya harap bapak-bapak untuk tenang, ada perbuatan onar, saya tangkap,” tegas Kompol Gunarto.

“Mengenai keberlangsungan acara ini, saya persilakan bapak menjelaskan, karena keputusan dari pusat (DPN) adalah netral dan tidak memihak,” ungkapnya kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Krisman yang hadir.

Gunarto menjelaskan panitia Muscab Peradi Jakarta Selatan harus menghormati keputusan DPN Peradi.

Khususnya soal hak pilih yang dimiliki para advokat dalam Muscab Peradi Jakarta Selatan.

“Muscab harus menghormati surat terkait apa yang diputuskan DPN (Peradi), Muscab harus menghormati surat yang diterbitkan Peradi terkait siapa-siapa yang berhak memiliki hak suara dan menjadi peserta penuh di dalam Muscab,” jelasnya.

Baca Juga :  DPN Peradi Nyatakan Muscab Pemilihan Ketua Peradi Jaksel Tidak Sah

Sementara itu, terkait adanya kehebohan yang terjadi, Krisman mengaku akan melaporkan Muscab Peradi Jakarta Selatan kepada Ketua Umum Peradi.

“Saya pasti akan melaporkan semua kejadian yang terjadi hari ini kepada pimpinan, 5.681 (advokat) ini semua punya hak suara dan berhak menjadi peserta jadi berhak masuk dan mengikuti Muscab,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...