Kamis, September 19, 2024

Muscab Peradi Jakarta Selatan Ricuh, Polisi Minta Panitia Hormati Keputusan DPN

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pelaksanaan Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi sesaat puluhan advokat yang merupakan anggota Peradi dilarang melakukan pendaftaran di pintu utama Hotel The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023).

Mereka dilarang mendaftarkan diri dan dilarang memasuki ruangan karena dinilai panitia tidak terdaftar sebagai anggota DPC Peradi Jakarta Selatan.

Lantaran tidak diperkenankan mendaftarkan diri, para advokat tersebut melayangkan protes keras.

Bahkan aksi saling dorong pun terjadi karena pihak panitia mengunci rapat pintu dan melarang mereka mengikuti musyawarah cabang Peradi Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Mantan Korspri Ferdy Sambo Bebas dari Penjara, Istri Chuck Putranto Ucapkan Terimakasih di Medsos

Meredam kegaduhan yang terjadi, pihak Kepolisian terlihat melerai para advokat dengan pihak panitia.

Hadir Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto; Kasat Intel Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno dan Danramil Kebayoran Baru, Mayor Inf Derma Sitorus.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Gunarto meluruskan permasalahan yang terjadi.

Dirinya meminta semua pihak untuk menenangkan diri.

Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila terjadi perbuatan tindak pidana.

Baca Juga :  Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

“Saya harap bapak-bapak untuk tenang, ada perbuatan onar, saya tangkap,” tegas Kompol Gunarto.

“Mengenai keberlangsungan acara ini, saya persilakan bapak menjelaskan, karena keputusan dari pusat (DPN) adalah netral dan tidak memihak,” ungkapnya kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Krisman yang hadir.

Gunarto menjelaskan panitia Muscab Peradi Jakarta Selatan harus menghormati keputusan DPN Peradi.

Khususnya soal hak pilih yang dimiliki para advokat dalam Muscab Peradi Jakarta Selatan.

“Muscab harus menghormati surat terkait apa yang diputuskan DPN (Peradi), Muscab harus menghormati surat yang diterbitkan Peradi terkait siapa-siapa yang berhak memiliki hak suara dan menjadi peserta penuh di dalam Muscab,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Narkoba, 93 Kg Sabu dan Kokain Disita

Sementara itu, terkait adanya kehebohan yang terjadi, Krisman mengaku akan melaporkan Muscab Peradi Jakarta Selatan kepada Ketua Umum Peradi.

“Saya pasti akan melaporkan semua kejadian yang terjadi hari ini kepada pimpinan, 5.681 (advokat) ini semua punya hak suara dan berhak menjadi peserta jadi berhak masuk dan mengikuti Muscab,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...