İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 4, 2025

Muscab Peradi Jakarta Selatan Ricuh, Polisi Minta Panitia Hormati Keputusan DPN

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pelaksanaan Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi sesaat puluhan advokat yang merupakan anggota Peradi dilarang melakukan pendaftaran di pintu utama Hotel The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023).

Mereka dilarang mendaftarkan diri dan dilarang memasuki ruangan karena dinilai panitia tidak terdaftar sebagai anggota DPC Peradi Jakarta Selatan.

Lantaran tidak diperkenankan mendaftarkan diri, para advokat tersebut melayangkan protes keras.

Bahkan aksi saling dorong pun terjadi karena pihak panitia mengunci rapat pintu dan melarang mereka mengikuti musyawarah cabang Peradi Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Sudah 20 Polisi Disanksi Buntut Kasus DWP, Kabag Divhumas Polri: Masih Berlanjut

Meredam kegaduhan yang terjadi, pihak Kepolisian terlihat melerai para advokat dengan pihak panitia.

Hadir Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto; Kasat Intel Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno dan Danramil Kebayoran Baru, Mayor Inf Derma Sitorus.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Gunarto meluruskan permasalahan yang terjadi.

Dirinya meminta semua pihak untuk menenangkan diri.

Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila terjadi perbuatan tindak pidana.

Baca Juga :  Gegara Kursi Pengacara, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan Ricuh

“Saya harap bapak-bapak untuk tenang, ada perbuatan onar, saya tangkap,” tegas Kompol Gunarto.

“Mengenai keberlangsungan acara ini, saya persilakan bapak menjelaskan, karena keputusan dari pusat (DPN) adalah netral dan tidak memihak,” ungkapnya kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Krisman yang hadir.

Gunarto menjelaskan panitia Muscab Peradi Jakarta Selatan harus menghormati keputusan DPN Peradi.

Khususnya soal hak pilih yang dimiliki para advokat dalam Muscab Peradi Jakarta Selatan.

“Muscab harus menghormati surat terkait apa yang diputuskan DPN (Peradi), Muscab harus menghormati surat yang diterbitkan Peradi terkait siapa-siapa yang berhak memiliki hak suara dan menjadi peserta penuh di dalam Muscab,” jelasnya.

Baca Juga :  Muscab Peradi Jaksel Memanas, Anggota Kecewa: Ini Harus Dievaluasi DPN

Sementara itu, terkait adanya kehebohan yang terjadi, Krisman mengaku akan melaporkan Muscab Peradi Jakarta Selatan kepada Ketua Umum Peradi.

“Saya pasti akan melaporkan semua kejadian yang terjadi hari ini kepada pimpinan, 5.681 (advokat) ini semua punya hak suara dan berhak menjadi peserta jadi berhak masuk dan mengikuti Muscab,” jelasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...