Aliansi.co,Jakarta- Pelaksanaan Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi sesaat puluhan advokat yang merupakan anggota Peradi dilarang melakukan pendaftaran di pintu utama Hotel The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023).
Mereka dilarang mendaftarkan diri dan dilarang memasuki ruangan karena dinilai panitia tidak terdaftar sebagai anggota DPC Peradi Jakarta Selatan.
Lantaran tidak diperkenankan mendaftarkan diri, para advokat tersebut melayangkan protes keras.
Bahkan aksi saling dorong pun terjadi karena pihak panitia mengunci rapat pintu dan melarang mereka mengikuti musyawarah cabang Peradi Jakarta Selatan.
Meredam kegaduhan yang terjadi, pihak Kepolisian terlihat melerai para advokat dengan pihak panitia.
Hadir Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto; Kasat Intel Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno dan Danramil Kebayoran Baru, Mayor Inf Derma Sitorus.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Gunarto meluruskan permasalahan yang terjadi.
Dirinya meminta semua pihak untuk menenangkan diri.
Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila terjadi perbuatan tindak pidana.
“Saya harap bapak-bapak untuk tenang, ada perbuatan onar, saya tangkap,” tegas Kompol Gunarto.
“Mengenai keberlangsungan acara ini, saya persilakan bapak menjelaskan, karena keputusan dari pusat (DPN) adalah netral dan tidak memihak,” ungkapnya kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Krisman yang hadir.
Gunarto menjelaskan panitia Muscab Peradi Jakarta Selatan harus menghormati keputusan DPN Peradi.
Khususnya soal hak pilih yang dimiliki para advokat dalam Muscab Peradi Jakarta Selatan.
“Muscab harus menghormati surat terkait apa yang diputuskan DPN (Peradi), Muscab harus menghormati surat yang diterbitkan Peradi terkait siapa-siapa yang berhak memiliki hak suara dan menjadi peserta penuh di dalam Muscab,” jelasnya.
Sementara itu, terkait adanya kehebohan yang terjadi, Krisman mengaku akan melaporkan Muscab Peradi Jakarta Selatan kepada Ketua Umum Peradi.
“Saya pasti akan melaporkan semua kejadian yang terjadi hari ini kepada pimpinan, 5.681 (advokat) ini semua punya hak suara dan berhak menjadi peserta jadi berhak masuk dan mengikuti Muscab,” jelasnya.