Selasa, Agustus 18, 2026

Gegara Kursi Pengacara, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan Ricuh

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sempat berlangsung ricuh.

Persidangan hari ini dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor.

Adapun sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan menyeret dua aktivis yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidianty sebagai terdakwa.

Kericuhan berawal dari perdebatan antara tim pengacara dengan majelis hakim sebelum sidang dibuka.

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum pihak Haris dan Fatia sempat meminta agar kursi pengacara ditambah.

Saat itu, kuasa hukum terdakwa telah duduk di dua baris kursi yang disediakan.

Baca Juga :  ASN Kemenag Diizinkan Perpanjang Libur Lebaran, Permohonan Cuti Bisa Menyusul

Namun beberapa pengacara lainnya berdiri di belakang kursi rekan-rekannya.

Namun, majelis hakim menegaskan kursi yang disediakan hanya 12.

Tim kuasa hukum Haris dan Fatia pun lalu tetap meminta  agar seluruh tim pengacara bisa masuk ke ruangan sidang.

Menurut dia, seluruh kuasa hukum memiliki hak untuk berada di ruang sidang mendampingi kliennya.

Alhasil terjadi adu argumen selama beberpa menit.

Kedua belah pihak berdedat dengan intonasi tinggi.

Baca Juga :  Tarik Investor, Jokowi Pastikan Pakai Energi Hijau 100 Persen di IKN

Pihak tim pengacara Haris dan Fatia tetap meminta agar kursi untuk kuasa hukum ditambah.

“Kalau Saudara ingin bertanya, gantian, silakan duduk di kursi. Karena saya mau menjaga supaya persidangan ini tidak seperti pasar,” kata ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana, Kamis (8/6/2023). 

Arthana pun meminta tim pengacara Haris dan Fatiah untuk menjaga ketertiban sidang agar berjalan lancar dan efisien.

“Supaya berjalan lancar, ketertiban sidang, tidak buat gaduh sidang ini. Mari supaya bantu sidang ini berjalan lancar dan juga untuk efisiensi,” lanjut Arthana.

Baca Juga :  Viral Konsumen Muslim Pesan Sapi Dikasih Babi, Kemenag Turun Tangan

Setelah perdebatan panjang, sebagian dari tim pengacara Haris dan Fatia bersedia ke luar dari blok kursi pengacara.

Pengacara yang ingin mengajukan pertanyaan dipersilakan masuk kembali ke tengah sidang.

“Silakan kalau mau bertanya masuk gantian. Itu saja. Yang jelas kami tidak dilanggar hak-haknya. Baik, kami kompromi, Yang Mulia. Kami akan berdiri,” ujar salah satu tim pengacara.  

Pengacara yang tak kebagian kursi lalu berpindah ke barisan kursi  pengunjung sidang. (tys)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...