Rabu, Juni 11, 2025

Nestapa Kasubag BPPD Sidoarjo jadi Tersangka Tunggal Kasus Potong Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Siadoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Siska Wati ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SW,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Tarik Paksa Mobil Warga Semarang, Tomsir Gultom Ngaku Dapat Upah Rp 30 Juta Per Bulan

Menurut KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan Siska Wati diperuntukkan untuk kepentingan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujarnya.

Dia menjelaskan terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  Mahfud Md Dapat Informasi Status Tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Diteken KPK

Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.

“Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut,” ungkap Ghufron.

Dalam perkara ini, Siska disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi Jucnto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga :  Selain ke Kapolda, Politisi PKS Ini Minta Kabareskrim Sikat Komplotan Begal di Sumut, Ada Apa?
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...