Sabtu, Juli 4, 2026

Noverizky Kembali Tolak Proposal Damai, Aset Rea Wiradinata Terancam Disita

WIB

Aliansi.co,Jakarta–HARTA selebgram Rea Wiradinata terancam disita setelah proposal perdamaian yang diajukan terkait gugatan Kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali mendapatkan penolakan dari kreditur utama.

Hasil pemungutan suara votting terhadap proposal perdamaian yang diajukan Rea Wiradinata pada Jumat (20/6/2026), menunjukkan bahwa dua kreditor utama atas nama Arif Budiman dan Noverizky Tri Putra Pasaribu menolak proposal perdamaian itu.

Adapun jumlah piutang tetap Arief dan Noverizky mencapai Rp2,5 miliar atau setara dengan 52,7 persen suara.

Noverizky menyebut, perjuangan panjang dirinya mendapatkan uang miliknya dari Rea akhirnya terbayar lunas dengan hasil pemungutan suara tersebut.

“Setelah proses persidangan PKPU berjalan hampir 250 hari lamanya, kekalahan demi kekalahan terus dialami oleh Rea Wiradinata. Dan saat ini sudah mencapai puncaknya, dimana Rea sudah tak bisa lagi mengajukan proposal perdamaian,” ungkap Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2024)

Baca Juga :  Rumahnya Disita, Selebgram Rea Wiradinata Terancam Miskin

“Dengan kekalahan ini, Rea Wiradinata dipastikan pailit,” imbuh Nove

Nove menyebut, tak lama lagi kurator akan melakukan proses sita aset milik Rea.

“Proses selanjutnya kurator akan melakukan eksekusi terhadap aset milik Rea berdasarkan ketentuan kepailitan. Sejauh ini sudah ada beberapa aset Rea yang terdeteksi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan  memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noveryzki atas Rea Wiradinata.

Dalam putusan itu, pengadilan menetapkan Termohon PKPU (Rea Nurul Rizkia Wiradinata) dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sementara selama 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan itu dibacakan yakni pada  Rabu 25 November 2023.

Baca Juga :  Terciduk Promosikan Judi Online, Wulan Gurtino Bakal Dikorek Bareskrim

Setelah putusan itu, Rea beberapa kali mengajukan permohonan damai.

Namun, pihak Noverizky menolak lantaran opsi pembayaran dari Rea dinilai ‘tidak masuk akal’.

Di sisi lain, Noverizky menilai sikap ambigu dari Rea di depan media.

Kepada media, Rea menolak mengakui memiliki utang Rp2,5 miliar kepada Noverizky meski sudah kalah dalam gugatan PKPU. Namun, di sisi lain, dia mengajukan proposal damai dengan merinci skema pengembalian uang kepada Arif dan Noverizky.

“Dia sudah kehabisan akal, makanya sikapnya jadi inkonsisten dan berbohong seperti itu. Tapi biar saja, toh akhirnya dia sendiri yang malu telah berbohong kepada publik,” imbuh Noverizky.

Baca Juga :  Artis Karenina Ditangkap Polisi di Rumahnya, Urine Positif Konsumsi Ganja

Soal laporan polisi

Di kesempatan sama, Noverizky juga menyinggung laporan pidana terhadap Rea Wiradinata di Mapolrestro Jakarta Selatan

Dengan keluarnya hasil votting tersebut, Noverizky makin yakin status hukum Rea Wiradinata akan ditingkatkan oleh penyidik menjadi tersangka.

“Hasil PKPU ini menjadi bukti pendukung yang kuat terkait laporan dugaan penggelapan. Saya dan tim kuasa hukum terus mengawal kasus ini,” kata Nove

Sebab, dia meyakini bahwa hukum akan berpihak kepada kebenaran. Dan dia memastikan, Rea tidak kebal hukum.

“Rea harus bertanggung jawab atas seluruh perbuatan hukumnya kepada saya dan banyak korban lainnya di seluruh Indonesia dan luar negeri. Jika orang seperti dia dibiarkan, berbahaya sekali. Bisa jadi korban-korban lainnya akan bertambah,” tandas Nove.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...