Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri kembali memperpanjang penerapan sistem satu arah atau one way di Tol Cipali mulai dari KM 72 hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Perpanjangan ini berlaku hingga 9 April 2024 pukul 12.00 WIB.
“Korlantas perpanjang one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung hingga 9 April pukul 12.00 WIB,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Slamet mengungkapkan, alasan perpanjangan one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Keputusan ini diambil setelah melihat hasil evaluasi arus mudik selama beberapa jam terakhir.
“Apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting di bawah parameter, serta pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama 3 jam berturut-turut, maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan atau disesuaikan pelaksanannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, hingga Senin (8/4) pukul 24.00 WIB.