Jumat, April 3, 2026

OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Temukan Koper Berisi Uang Rp 5 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan lima koper berisi uang tunai senilai Rp 5 miliar di sebuah rumah di kawasan Ciputat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan lanjutan setelah OTT pada 4 Februari 2026.

“Uang-uang yang ditemukan dan diamankan dalam penggeledahan tersebut diduga berasal dari proses-proses kepabeanan dan juga cukai yang sudah bercampur,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Sosok Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Peraih Adhi Makayasa-Perumus Visi Polri Presisi

Menurut dia, temuan uang Rp 5 miliar itu merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pengaturan jalur importasi barang.

KPK menduga terjadi praktik suap untuk meloloskan barang tertentu tanpa melalui pemeriksaan fisik sebagaimana prosedur yang berlaku.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan pengondisian jalur importasi sehingga membuka peluang masuknya barang ilegal, termasuk barang palsu dan selundupan, tanpa pemeriksaan petugas Bea Cukai.

Baca Juga :  Momen Luhut Pandjaitan Berkaca-kaca Lihat Maruli Simanjuntak Dilantik jadi KSAD

Sebagai imbalannya, diduga terjadi penyerahan uang secara rutin kepada sejumlah oknum di lingkungan DJBC dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

Dalam pengembangan terbaru, KPK juga menetapkan seorang pejabat DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka.

Ia ditangkap di kantor pusat DJBC pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, Hasil Komisi Tender Rp 14,5 Miliar

Penyidik kini mendalami kewenangan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (DitP2) DJBC, termasuk mekanisme kerja di bidang kepabeanan dan cukai yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.

Dalam OTT yang digelar awal Februari lalu, KPK mengamankan barang bukti dengan total nilai sekitar Rp 40,5 miliar dari sejumlah lokasi.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia, serta satu unit jam tangan mewah.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Polisi Turun Selidiki Motif OTK

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (AY) di kawasan...