Aliansi.co,Jakarta- Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang mengaku menerima uang usai pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Video itu dibagikan melalui platform Threads oleh akun @arisaaori dan kemudian menyebar ke berbagai media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, seorang mahasiswa yang disebut sebagai perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBK mengaku menerima uang sebesar Rp2 juta.
“Saya menerima Rp2 juta. Wakil Ketua BEM FH (UBK) sepengetahuan saya menerima. Kalau nominalnya, saya kurang tahu,” ujar mahasiswa dalam video, dilansir Selasa (23/6/2026).
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari mahasiswa lain yang terlihat berkumpul dalam sebuah forum internal kampus.
Dalam video yang sama, sejumlah mahasiswa tampak melontarkan pertanyaan dan meminta klarifikasi kepada pihak yang disebut menerima dana tersebut.
Tidak lama berselang, muncul video lanjutan yang memperlihatkan mahasiswa lain mengaku menerima uang dengan nominal berbeda, yakni sekitar Rp2,5 juta.
Ketengan meningkat setelah beredar rekaman lain yang menampilkan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhamad Abdi Mauludin, menyampaikan permintaan maaf di hadapan mahasiswa.
“Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua,” ujarnya dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan klaim mengenai asal-usul uang yang disebut diterima mahasiswa.
“Uang itu (peruntukkan) dikasih sama mereka pihak kepolisian untuk tidak turun aksi di istana. Akan tetapi kita tetap turun,” tambahnya.
Di sisi lain, pihak Universitas Bung Karno (UBK) membenarkan adanya klarifikasi internal terkait isu penerimaan dana tersebut.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyebut bahwa kampus telah memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan resmi.
“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Menurut pihak kampus, pengakuan tersebut menjadi dasar awal bagi proses penelusuran lebih lanjut.
UBK juga telah membentuk tim investigasi serta melibatkan Komisi Etik untuk mengusut rangkaian peristiwa yang beredar di publik.
“Kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan dan berdasarkan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno,” tegas Daniel.
